Berita Nasional

Ijazah Disebar di Medsos, Jokowi Klaim Tak Beri Salinan Dokumen ke Kader PSI Dian Sandi Utama

Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, mengklaim tidak pernah memberikan salinan ijazah asli kepada Dian Sandi Utama.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
ISU IJAZAH PALSU- Joko Widodo (Jokowi) saat menenteng map hitam diduga ijazah UGM, lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, mengklaim tidak pernah memberikan salinan ijazah asli kepada Dian Sandi Utama. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, mengklaim tidak pernah memberikan salinan ijazah asli kepada Dian Sandi Utama.

Sebelumnya, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama dilaporkan Prof Yusuf Leonard Henuk terkait penyebaran dokumen orang lain tanpa izin.

Ijazah asli milik Jokowi itu tidak pernah disebarluaskan kepada siapapun.

Baca juga: Saya Sedih, Ini Sudah Keterlaluan Jokowi Siap Tunjukkan Bukti Ijazah Asli Usai Diperiksa Bareskrim

“(Jokowi) tidak pernah memberikan salinan ijazah aslinya kepada siapapun untuk disebarluaskan,” ujar Yakup saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025), dilansir dari Kompas.com.

Yakup menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya saat ini.

“Ya, tentunya kita hormati saja. Mari kita ikuti saja. Jika memang penyelidik anggap perlu, ya tentu mereka berhak untuk melakukan itu,” kata dia. 

Sebelumnya, Dian diperiksa sebagai saksi selama lima jam terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Jokowi, Senin (19/5/2025) lalu.

Ia dicecar 25 pertanyaan oleh penyelidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

“Itu ditanya juga (ijazah Jokowi dapat dari mana), dan itu sudah saya jelaskan bahwa ada beberapa yang saya jadikan referensi sehingga saya bisa mendapatkan foto itu,” kata Dian saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

“Tapi yang paling ditanyakan itu lebih ke soal postingan yang sebelumnya (sebelum foto ijazah Jokowi), yang soal utas-utas itu,” ujar dia melanjutkan.

Baca juga: Saya Sedih Pak Jokowi Dihina, Dian Sandi Penuhi Panggilan Polisi usai Dilaporkan Sebar Ijazah

Diketahui, Dian Sandi mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025.

Dian Sandi Utama sendiri mengaku mengunggah ijazah yang diklaim milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo agar berharap polemik ijazah ini segera berakhir.

"Sesuai dengan surat yang saya terima, ini adalah undangan klarifikasi terkait laporan Pak Jokowi. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan menghadiri panggilan ini,” ucap Dian, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).

Ia prihatin dengan banyaknya sejumlah pihak yang menghina Jokowi memiliki ijazah palsu dari lulusan UGM.

“Dari awal saya ingin semua ini selesai. Saya sedih melihat Pak Jokowi dihina dan difitnah,” ujarnya.

Untuk mengungkap kebenaran, Dian mengaku telah melakukan riset mendalam terkait tudingan tersebut.

“Saya akan membuka kebenaran ini. Saya sudah melakukan riset sejak awal. Saya akan melawan pihak-pihak yang menyebarkan fitnah ini, kapan pun itu,” tegasnya.

PENYEBAR IJAZAH JOKOWI- Tangkap layar unggahan Dian Sandi Utama (28/10/2024). Dian melakukan riset sebelum menyebarkan pertama kali foto diduga ijazah asli milik Joko Widodo (Jokowi). tidak ingin kasus berlarut-larut
PENYEBAR IJAZAH JOKOWI- Tangkap layar unggahan Dian Sandi Utama (28/10/2024). Dian melakukan riset sebelum menyebarkan pertama kali foto diduga ijazah asli milik Joko Widodo (Jokowi). tidak ingin kasus berlarut-larut (ig/diansandiutama)

Dian juga menekankan, kehadirannya sebagai saksi murni atas inisiatif pribadi, bukan atas instruksi partai apalagi dari Jokowi.

“Saya tidak bergerak atas nama PSI. Tidak ada arahan dari Ketua Umum Kaesang, apalagi dari Pak Jokowi. Ini sepenuhnya inisiatif saya pribadi,” jelasnya.

Penyidik memanggil Dian Sandi Utama guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi.

Dian dilaporkan karena telah menyebarkan dokumen penting milik orang lain tanpa izin.

Dian Sandi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jokowi Akui Sedih

Diketahui, Jokowi dimintai klarifikasi sebagai saksi atas laporan dugaan ijazah palsu dengan pelapor dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

"(Selain diperiksa) sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil,” ujar Jokowi di lobi Bareskrim, Selasa. 

Jokowi mengaku sedih atas mencuatnya kasus ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya.

Lalu, dia juga mengatakan sebenarnya enggan untuk membawa tuduhan tersebut ke ranah hukum.

Namun, Jokowi mengungkapkan akhirnya menempuh proses hukum karena tudingan ijazah palsu ini sudah keterlaluan.

"Saya sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya (pengadilan)."

"Saya kasihan. Tapi, ya ini kan sudah keterlaluan. Jadi kita tunggu proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Selain itu, dalam pemeriksaan tersebut Jokowi mengaku ditanya sebanyak 22 pertanyaan selama diperiksa oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

Salah satunya tentang keaslian ijazah SD hingga perguruan tinggi milik Jokowi.

Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Inilah Penampakan Ijazah Asli Jokowi yang jadi Polemik, Logo UGM Memudar

Selain itu, dia juga mengaku ditanya tentang keaslian skripsi dan aktivitas saat masih menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampikan. Ya (pertanyaan) sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas."

"Dan juga terkait skripsi dan kegiatan saat menjadi mahasiswa," tuturnya.

Jokowi terlihat menenteng satu buah map hitam saat menemui awak media di depan lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Pantauan Kompas.com, map hitam itu yang disebut sebagai ijazah Jokowi itu berlogo Universitas Gajah Mada yang warnanya mulai pudar.

Warna map berukuran A4 itu sudah terlihat memudar. Di atas logo UGM terdapat tulisan “Universitas Gajah Mada” dan “Ir Joko Widodo”.

Nama Jokowi yang tertera di buku hitam itu juga terlihat sudah memudar. Begitu juga keterangan di bagian bawah yang tidak lagi bisa dibaca. 

Meski ijazah yang disebut asli ini sudah di tangan, Jokowi masih enggan untuk memperlihatkan ijazahnya ke publik. Jokowi mengatakan, ijazah ini akan ditunjukkannya nanti saat dibutuhkan di persidangan. 

"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” lanjut Jokowi.

Sementara, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, ijazah-ijazah Jokowi ini sempat dibuka di hadapan penyidik.

"Sempat, sempat (dibuka). Pertanyaan-pertanyaannya juga seputaran ijazah tersebut,” kata Yakup. 

Ia mengatakan, ijazah ini juga sebelumnya diminta untuk diperiksa di laboratorium forensik (labfor). 

Saat ini, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polri terkait dari hasil pemeriksaan di labfor. 

“Ijazah tersebut sudah disampaikan dari minggu lalu ya. Jadi, ya tentunya dari pihak penyelidik juga sudah melakukan Puslabfor dan semua yang diperlukan lah. Jadi kita juga masih menunggu hasilnya,” kata Yakup lagi. 

Jokowi diketahui tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.42 WIB. Artinya, ia diperiksa penyidik selama kurang lebih satu jam.

Saat berada di dalam, Jokowi mengaku ditanya sebanyak 22 pertanyaan seputar skripsi hingga aktivitasnya selama kuliah.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved