Berita Banyuasin
Curi Motor Honda Kirana, Pemuda di Muba Kaget, Ditangkap Polisi Saat Tidur di Rumahnya
LS (24) diamankan di rumahnya yang berada di Desa Madya Mulya, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN – Pelaku curanmor tak menyangka, akan ditangkap polisi ketika sedang tertidur di rumahnya.
LS (24) diamankan di rumahnya yang berada di Desa Madya Mulya, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
Penangkapan pelaku, berdasarkan laporan korban yang mengetahui bila motor Honda Kirana warna hitam pada 20 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 WIB di depan rumah di Dusun Pemekaran Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin lenyap.
Merasa telah dicuri, korban akhirnya melapor ke Polsek Tungkal Ilir dan diterima dengan laporan polisi nomor LP/B.03/V/2025/SPKT/Polsek Tungkal Ilir pada 18 Mei 2025.
Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Febriansyah menuturkan, dari penyelidikan yang dilakukan diketahui bila pelaku pencurian merupakan LS.
"Saya memerintahkan Tim Reskrim Polsek Tungkal Ilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Ropiyan Anggono, melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang tertidur di rumah," katanya, Selasa (20/5/2025).
Saat penangkapan, pelaku kaget dan tidak dapat berbuat banyak.
Pelaku sempat terdiam mengetahui polisi menangkapnya.
Baca juga: Kecanduan Judi dan Narkoba, Pria di Lubuklinggau Curi Motor Pegawai Kafe
Baca juga: Masuk Rumah Saat Korban Kondangan, Pemuda di Empat Lawang Ambil Kunci dan Curi Motor, Kini Ditangkap
Ketika ditanya, pelaku mengakui melakukan pencurian motor mengetahui situasi sepi dan motor diparkir korban di depan rumah.
Ketika itulah, pelaku beraksi dan langsung membawa kabur motor milik korban.
Mendapatkan motor, pelaku langsung membawanya untuk dijual.
"Kami mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB motor, namun unit motor Honda Kirana masih dalam pencarian," ungkapnya.
Kasus ini menjadi prioritas dalam Operasi Sikat I Musi 2025.
Menurut Febriansyah pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap kejahatan properti masyarakat. Proses hukum akan tetap dilaksanakan secara tuntas.
"Masyarakat juga kami himbau tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Ada Kecelakaan, Jalintim Seputaran Talang Kelapa Berpotensi Macet, Polisi Beri Imbauan ke Pengendara |
![]() |
---|
Resmi Dibentuk, Koperasi Merah Putih di Banyuasin Belum Berjalan, Kini Masih Terkendala Modal |
![]() |
---|
Demi Kurangi Kemacetan, Simpang Tugu Polwan Banyuasin Bakal Dibangun Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Tolak Dipindah Karena Jauh, Pedagang di Pasar Pangkalan Balai Gelar Aksi di Kantor DPRD Banyuasin |
![]() |
---|
Bakal Gelontorkan Rp 50 Miliar, Pemkab Banyuasin Siap Bangun Jalan Poros Kecamatan Air Salek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.