Berita Lubuklinggau
Kecanduan Judi dan Narkoba, Pria di Lubuklinggau Curi Motor Pegawai Kafe
Korban pun melaporkan peristiwa itu kepada pihak Polsek Lubuklinggau Timur.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Astera Manggala (29) pelaku pencurian sepeda motor ditangkap polisi
Pelaku merupakan warga Jalan Garuda RT 02 Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau ini nekat mencuri gara-gara kecanduan narkoba dan judi slot.
Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman menyampaikan pelaku melakukan aksi pencurian motor di belakang Cafe Bells di Jln. Yos Sudarso Rt. 01 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur 1.
"Korbannya M Lius Ronaldo pegawai cafe dan peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 sekira pukul 19.00 Wib," ungkap Rodiman pada wartawan, Sabtu (17/5/2025).
Ceritanya korban yang merupakan karyawan Cafe Bells memarkirkan sepeda motornya di parkiran, ketika korban hendak memindahkan motor karena cuaca sedang hujan melihat motor sudah hilang.
Korban pun melaporkan peristiwa itu kepada pihak Polsek Lubuklinggau Timur.
"Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugianmotor Honda Beat warna Putih Bila ditafsirkan kerugian korban sebesar Rp. 14 Juta," ujarnya.
Hasil interogasi gelar perkara penetapan tersangka dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 sekira pukul 16.00 wib pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Mutasi Perwira Polres Lubuklinggau, Kompol Muhammad Syamsul Zachri Jabat Wakapolres
"Tersangka saat ini tidak dilakukan penahanan oleh Penyidik Polsek Lubuklinggau Timur karena telah dilakukan penahanan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau dalam perkara lain (Curanmor)," ungkapnya.
Hasil penyidikan tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor korban tersebut bersama-sama dengan temannya bernama Depri alias Dep (Buron)
Tersangka mengakui yang mempunyai rencana ide awal untuk melakukan Pencurian sepeda motor tersebut adalah temannya yang bernama Dep.
Dalam menjalankan aksinya mereka melakukan pencurian tersebut dengan menggunakan satu buah kunci letter "T" dan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna Hitam milik teman tersangka yang bernama Habibi.
"Tersangka mengakui cara mengambil sepeda motor korban tersebut dengan cara merusak kunci stangnya menggunakan kunci letter "T," bebernya.
Hasil mencuri motor mereka jual di Desa Kepala Curup kepada seseorang yang bernama Medi seharga Rp. 2 juta dan tersangka mengakui mendapatkan bagian dari hasil penjualan sepeda motor Korban tersebut sebesar Rp. 800 ribu.
"Tersangka mengakui uang hasil penjualan sepeda motor tersebut sudah habis dipergunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi slot," ungkapnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Baru Keluar Penjara, Residivis Kuras isi Rumah Dokter di Lubuklinggau, Korban Rugi Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Ditangkap Kasus Begal, Saudara Kembar di Lubuklinggau Terlibat Pencurian Mobil Damkar yang Viral |
![]() |
---|
Warga Lubuklinggau Ngeluh, PBP Disebut Tak Tepat Sasaran dan Dipungut Biaya, Bulog Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Susul Kembarannya Masuk Penjara, Bagas Spesialis Begal & Penggelapan Motor di Lubuklinggau Ditangkap |
![]() |
---|
17,668 Keluarga Kurang Mampu Lubuklinggau Terima Beras 20 Kg, Walkot Harap Stabilitas Pangan Terjaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.