Seputar Islam

Batas Akhir Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban Idul Adha 2025/1446 H, Ini Penjelasannya

Artikel berikut mengulas batas akhir memotong kuku dan rambut sebelum  berkurban Idul Adha 2025/1446 H, ini penjelasannya.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
FOTO VIA CANVA
LARANGAN POTONG KUKU - Larangan potong kuku dan potong rambut bagi muslim berkurban pada Idul Adha 2025/1446 H. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut mengulas batas akhir memotong kuku dan rambut sebelum  berkurban Idul Adha 2025/1446 H, ini penjelasannya.

Memang ada larangan memotong kuku dan bercukur atau memotong rambut bagi mereka yang berkurban sebelum hewan kurban disembelih.

Larangan ini berdasarkan Hadist Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang menjelaskan menjelang Hari Raya Idul Adha seseorang yang hendak berkurban sebaiknya tidak memotong kuku dan rambutnya ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah.

ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻠَﺖِ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮُ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳُﻀَﺤِّﻰَ ﻓَﻼَ ﻳَﻤَﺲَّ ﻣِﻦْ ﺷَﻌَﺮِﻩِ ﻭَﺑَﺸَﺮِﻩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ

"Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun." (HR. Muslim).

Dalam riwayat lain disebutkan larangan melakukan cukur rambut dan memotong rambut.

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

"Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berqurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya." (HR. Muslim no. 1977).

Hadist di atas menjelaskan larangan potong kuku dan potong rambut bagi mereka yang berkurban berlaku sejak masuk 1 Dzulhijjah hingga tanggal 10 Dzulhijjah.

Penentuan tanggal 1 Dzulhijjah masih harus menunggu sidang isbat dari pemerintah yang diperkirakan dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025.

Namun, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 telah menetapkan sejumlah hari libur. Berdasarkan SKB tersebut, libur nasional Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

Jika 6 Juni 2025 diperkirakan bertepatan 10 Dhulhijjah maka tanggal 1 Dzulhijjah diperkirakan bertepatan Rabu, 28 Mei 2025. 

Maka mulai hari itu, Rabu 28 Mei 2025 umat muslim yang akan berkurban atau shohibul qurban pada Idul Adha 2025/1446 H dilarang untuk memotong kuku dan memotong rambut. 

Larangan potong kuku dan potong rambut ini berlaku hingga 10 Dzulhijjah 1446 H atau Jumat, 6 Juni 2025. 

Idul Adha Versi NU dan Muhammadiyah 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved