Pengamen Tusuk Pengunjung KIF Park
3 Pengamen Viral Ancam Tusuk Pengunjung di Kambang Iwak Palembang Kini Ditangkap, 1 Berusia 15 Tahun
Ketiga pengamen itu diamankan di kediamannya masing-masing tepatnya di kawasan 7 Ulu dan di rumah susun.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Herison menyebut pemerintah tidak membatasi pengamen ini mengekspresikan bakat dan seninya tapi dengan cara yang baik.
Jangan sampai memaksa pengunjung apalagi mengancam dengan kekerasan, itu sudah masuk ramah kriminal dan menganggu keamanan juga ketertiban.
"Petugas kita terus patroli dan jika kedapatan ada yang mengamen dan mengancam juga menganggu keamanan dan ketertiban akan kita tindak dan serahkan ke pihak berwajib," ujar Herison, Senin (19/5/2025).
Sebab menurutnya mengundang wisatawan itu sulit untuk mempromosikan pariwisata jangan sampai justru keberadaan pengamen yang memeras pengunjung membuat pengunjung tidak aman dan nyaman.
Herison mengimbau bagi pengunjung yang merasa diperas juga diancam agar jangan segan melapor ke kantor Pol PP yang ada di objek wisata.
"Di Kambang Iwak itu ada posko kita dan di Benteng Kuto Besak juga ada, jadi langsung lapor jika melihat atau mengalami kekerasan dan diancam di objek wisata," tegas Herison.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial, Agus Rizal mengatakan kalau keberadaan pengamen sudah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum itu penegakan aturannya langsung pol pp dan fungsi pos pol pp di Kambang Iwak untuk menertibkannya.
"Tugas kita berdampingan dengan Polpp untuk melakukan pembinaannya saja," kata Agus.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.