Berita Viral

Fakta 28.000 Rekening Diblokir PPATK Terindikasi Digunakan Praktik Judi Online, Status Dormant

Fakta dibalik 28.000 rekening diblokir Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buntut terindikasi praktik judi online.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(Bank BTN)/Kompas.com
ILUSTRASI- Ilustrasi pemblokiran rekening. PPATK memblokir sejumlah rekening dormant yang diduga terkait judi online. 

Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif atau tidak ada aktivitas transaksi selama jangka waktu tertentu sesuai kebijakan masing-masing bank.

Meskipun rekening masih tercatat dalam sistem bank, rekening dormant tidak dapat digunakan untuk bertransaksi sebelum diaktifkan kembali.

Pemiliknya tidak bisa melakukan transaksi berupa setor, tarik tunai, atau transfer.

Dampak Jual Beli Rekening

Mengutip dari laman resmi Bank BTN, Senin (19/5), praktik jual beli rekening terhadap penjual atau pemilik rekening adalah bisa berisiko terkena pencurian data pribadi.

Lalu, disalahgunakan untuk tindakan kriminal (pencucian uang, penipuan, atau tindak kriminal lainnya).

Pemilik rekening juga akan dijerat sanksi hukum dan bertanggung jawab penuh meskipun tidak terlibat langsung dalam tindakan kriminal.

Kemudian, akses keuangan akan dibekukan dan pemilik rekening tidak diperkenankan untuk membuka rekening dan/atau produk perbankan lain di masa depan.

Ada beberapa modus jual beli rekening yang patut dicurigai, yakni:

Terdapat aktivitas transaksi mencurigakan yang masuk ke rekening
Penawaran imbalan untuk membeli rekening dan permintaan informasi data pribadi dan/atau data rekening

Untuk melindungi rekening bank dari praktik jual beli rekening, berikut langkah-langkahnya:

Selalu jaga kerahasiaan data rekening, nomor kartu ATM, PIN serta akses Mobile Banking

Buka rekening Bank secara resmi dengan aman dan cepat melalui Aplikasi Mobile Banking Bank pada ponsel secara gratis.

Segera laporkan aktivitas mencurigakan terkait jual beli rekening ke Bank atau pihak berwenang.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved