Berita Nasional

Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik jadi Sekjen DPD RI, Kelahiran Palembang

mantan Kapolda Riau itu menggantikan Rahman Hadi yang kini menduduki jabatan fungsional sebagai Analis Legislasi Ahli Utama. 

Editor: Weni Wahyuny
Dok. Youtube DPD RI
PELANTIKAN SEKJEN DPD RI - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melantik Irjen Polisi Mohammad Iqbal menjadi Sekretaris Jenderal DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Irjen Pol Mohammad Iqbal resmi dilantik menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin memimpin pengambilan sumpah Mohammad Iqbal sebagai Sekjen DPD RI.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri yang juga mantan Kapolda Riau itu menggantikan Rahman Hadi yang kini menduduki jabatan fungsional sebagai Analis Legislasi Ahli Utama. 

Usai pelantikan, Sultan menyebut wajar adanya pergantian dan rotasi di sebuah kementerian/lembaga.

Dia berharap jabatan Sekjen DPD RI yang dijabat Mohammad Iqbal akan membuat kinerja DPD lebih baik.

"Harapannya kinerja lembaga ke depan di internal maupun eksternal semuanya lebih baik lebih produktif, lebih efektif, lebih disiplin, pada ujungnya output-nya kami harapanya lebih baik," kata Sultan.

Sultan menyebut bahwa membangun organisasi seperti kementerian/lembaga harus kontinu dan berkesinambungan.

Pada periode kali ini, lanjut dia, DPD akan lebih inklusif.

"Kami di periode ini berusaha membangun DPD yang lebih inklusif, terbuka efektif, berkinerja terukur dan lebih kolaboratif," ujarnya.

"Dan itu menjadi program prioritas sehingga harapan kami ya dalam jangka pendek juga bisa berjalan dengan baik dan maksimal," imbuhnya.

Sementara itu, Mohammad Iqbal mengaku bersyukur dilantik sebagai Sekjen DPD RI.

Ia mengaku bakal bekerja maksimal atas amanah yang diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ini merupakan amanah bagi saya sudah ditugaskan oleh kepala kepolisian Republik Indonesia, bertugas melakukan kerja-kerja di DPD RI," ujarnya.

"Saya akan melakukan kerja-kerja maksimal di sini melakukan dukungan administratif, keahlian, sesuai dengan tugas dan fungsi DPD secara konstitusi," pungkasnya.

Profil Singkat Mohammad Iqbal

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved