Berita Selebriti

Curhat Posan Tobing Kesal Gugatannya ke Band KotaK Dinyatakan Gugur di Pengadilan Sleman

Posan Tobing baru-baru ini meluapkan kekesalannya di media sosial setelah gugatan terkait keabsahan band KotaK dinyatakan gugur oleh pengadilan.

Editor: Moch Krisna
(Instagram/@posantobing)
Posan Tobing somasi mantan grup bandnya yakni Kotak. 

Dikeluarkan dari Band

Konflik internal band KotaK ini pertama mencuat setelah mantan personel, termasuk Posan Tobing, melayangkan gugatan terkait keabsahan band tersebut pasca keluarnya mereka dari grup.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak penggugat terkait langkah hukum selanjutnya pasca kekalahan banding.

Band KotaK adalah grup musik rock asal Indonesia yang terbentuk pada 27 September 2004 melalui ajang pencarian bakat The Dream Band.

Band KotaK dikenal dengan gaya musik yang enerjik dan vokal perempuan yang kuat.

Formasi awal KotaK terdiri dari Julia Angelia 'Pare' Lepar (vokal), Prinzes 'Icez' Amanda (bass), Mario 'Cella' Marcella (gitar), dan Haposan 'Posan' Tobing (drum).

Nama KotaK dipilih karena melambangkan empat sisi yang berbeda namun bersatu dalam satu wadah musik.

Setelah merilis album debut mereka yang berjudul KotaK pada tahun 2005, terjadi perubahan formasi.

Pare dan Icez keluar dari band KotaK, dan posisi mereka digantikan Tantri Syalindri Ichlasari sebagai vokalis dan Swasti 'Chua' Sabdastantri sebagai bassist.

Formasi baru ini membawa kesuksesan besar bagi KotaK, terutama dengan perilisan album KotaK Kedua pada tahun 2008 yang menampilkan hits seperti Beraksi dan Masih Cinta.

KotaK telah merilis beberapa album lainnya, termasuk Energi (2010), Terbaik (2012), Long Live KotaK (2016), dan Identitas (2020).

Mereka juga pernah berkolaborasi dengan band internasional Simple Plan dalam lagu Jet Lag.

Saat ini, KotaK beranggotakan Tantri (vokal), Chua (bass), dan Cella (gitar).

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved