Berita Palembang

Lagi Ajari Sepupu Bawa Motor, Wanita Muda di Palembang Jadi Korban Jambret, HP di Dashboard Raib

Nia Ramadhani (19) wanita muda di Palembang menjadi korban jambret saat mengajari sepupunya mengendarai sepeda motor, Sabtu (17/5/2025) siang. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
LAPOR POLISI -- Nia Ramadhani (19) didampingi sepupunya saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/5/2025). Nia melapor telah menjadi korban jambret saat mengajari sepupunya mengendarai sepeda motor di Jalan Seniman Amri Yahya, Kelurahan 15 Ulu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Nia Ramadhani (19) wanita muda di Palembang menjadi korban jambret saat mengajari sepupunya mengendarai sepeda motor, Sabtu (17/5/2025) siang. 

Warga Jalan KH Lorong Harapan Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II, Palembang ini menuturkan, peristriwa tersebut terjadi pukul 14.00 di jalan Seniman Amri Yahya tepatnya di Dekranasda Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang. 

Pelaku berhasil membawa kabur HP yang dia letakkan di dashboard motor. 

"Hari ini pak kejadiannya, saat saya mengajari sepupu naik motor," ungkapnya yang langsung laporan di SPKT Palembang tak lama setelah kejadian. 

Kata Nia, saat itu datang pelaku sendirian mengunakan sepeda motor matic dari memepetnya dari belakang sebelah kiri. 

"Pelaku ini 1 orang. Memepet dari arah belakang. Spontan saat dipepet karena Sandrina (sepupu Nia) ini baru belajar motor, jadi Sandrina langsung setop," katanya. 

Baca juga: Identitas 7 Korban Ambulans Tabrakan Dengan Truk di Banyuasin, Pasien di Ambulans Juga Ikut Terluka

Lanjutnya, karena handphone diletakan di laci Dashboard motor, pelaku dengan leluasa langsung mengambilnya.

"Sandrina ini panik pak, jadi setop. Pelaku melihat hp di laci motor langsung mengambilnya," akunya. 

Setelah mengambil dua handphone korban, pelaku langsung kabur.

"Pelaku langsung kabur, kami pun tidak bisa berbuat apa apa. Mau minta tolong tapi kondisi di lokasi kejadian sepi pak," ungkapnya. 

Akibat peristiwa ini keduanya harus kehilangan 2 Unit HP merek Oppo dan techno spark go 1 dengan total kerugian Rp 3 juta.

"Kami berharap pelaku ditangkap pak atas laporan kami," katanya. 

Sementara , KA SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait laporan jambret.

"Laporan sudah diterima dan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved