Berita Ogan Ilir

Nekat Pungli Terhadap Pengunjung Pasar Muara Kuang, Dua Preman di Ogan Ilir Diciduk Polisi

Polisi mengamankan dua pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengunjung Pasar Muara Kuang di Ogan Ilir.

|
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Moch Krisna
zoom-inlihat foto Nekat Pungli Terhadap Pengunjung Pasar Muara Kuang, Dua Preman di Ogan Ilir Diciduk Polisi
NET
ILUSTRASI PUNGLI

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Polisi mengamankan dua pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengunjung Pasar Muara Kuang di Ogan Ilir.

Kapolsek Muara Iptu Rangga Saputra mengatakan, dua pelaku yang diamankan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.

"Ada masyarakat, pengunjung pasar yang merasa resah dengan aktivitas pungli yang dilakukan kedua pelaku," kata Angga di Mapolsek Muara Kuang, Jumat (16/5/2025).

Pelaku yang diamankan yakni Ebong (29 tahun) dan Roni (21 tahun).

Keduanya dilaporkan kerap meminta uang secara paksa kepada pedagang maupun pengunjung pasar.

"Keduanya membantah meminta uang secara paksa. Namun banyak yang melapor dan kami masih lakukan pemeriksaan," ujar Angga.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan uang diduga hasil pungli sebesar Rp 12 ribu.

Uang dengan nominal tersebut terdiri dari pecahan Rp 2 ribu sebanyak enam lembar.

Selanjutnya kedua pelaku akan didata dan dibina agar tak mengulangi perbuatan tersebut.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Muara Kuang agar melapor ke polisi jika menjadi korban atau mengetahui ada aksi pungli," pesan Angga.

Disclaimer : Redaksi mohon maaf telah terjadi kesalahan. Foto dalam artikel ini sudah direvisi.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved