Berita Viral

Awal Mula Satria Arta Eks Marinir Dipecat TNI, Kini Gabung Tentara Bayaran Rusia, Status WNI Dicabut

Satria eks Marinir dipecat meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya tanpa izin resmi atau (desersi) sejak 13 Juni 2022, kini bergabung tentara Rusia

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar TikTok @d
PECATAN TNI JADI TENTARA BAYARAN - Tangkap layar Satria Arta Kumbara saat telah bergabung tentara militer di Rusia untuk melawan berperang melawan Ukraina. Pemecatan terhadap Satria Arta Kumbara dari anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) atas tindakan meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya tanpa izin resmi atau alasan yang sah (desersi) sejak 13 Juni 2022. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kemunculan Satria Arta Kumbara, mantan marinir TNI AL sebagai tentara militer di Rusia untuk melawan berperang melawan Ukraina hingga kini menjadi sorotan publik.

Satriya diketahui sudah dipecat dari dinas militer pada 2023 karena melakukan desersi.

Pemecatan dilakukan berdasarkan putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada 6 April 2023.

Baca juga: 5 Fakta Satria Arta Pecatan TNI Berperang di Rusia Lawan Ukraina, Desersi Sejak Tahun 2022

Adapun, pemecatan terhadap Satria Arta Kumbara dari anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar).

Satria dipecat atas tindakan meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya tanpa izin resmi atau alasan yang sah (desersi) sejak 13 Juni 2022.

Namun, proses hukum pun tetap berjalan meskipun tanpa kehadiran yang bersangkutan.

Putusan tersebut teregistrasi dalam Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, dan telah berkekuatan hukum tetap melalui Akte Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 17 April 2023.

Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.

"Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady, dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (11/5/2025).

Hingga akhirnya, kabar itu mencuat setelah keterlibatan Satria dalam konflik Rusia-Ukraina beredar di media sosial TikTok.

Baca juga: Status WNI Resmi Dicabut, Reaksi Satria Arta Pecatan TNI Gabung Tentara Bayaran Rusia Lawan Ukraina

Akun @zstorm689 mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan seorang pria mengenakan dua seragam berbeda, yaitu seragam TNI AL dan seragam militer Rusia.

Dalam keterangan unggahan tersebut, dijelaskan bahwa pria itu merupakan mantan prajurit marinir Indonesia yang kini bergabung dalam barisan tentara Rusia di medan perang Ukraina.

Bergabungnya prajurit aktif maupun mantan anggota TNI dengan militer asing merupakan pelanggaran serius.

Selain dianggap desersi, tindakan tersebut juga mencederai prinsip netralitas militer Indonesia dalam konflik internasional, termasuk perang Rusia-Ukraina.

Masuk Jalur Tak Resmi

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebut eks anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut (TNI AL) Satria Arta Kumbara yang mengikuti operasi militer Rusia masuk ke Rusia lewat jalur tak resmi.

Juru Bicara Kemenlu Roy Soemirat mengungkapkan, tidak ada catatan kedatangan Satria ke Rusia maupun tujuan kedatangannya. "Betul, tidak ada catatan kedatangan yang bersangkutan di Rusia.

Artinya, masuk secara tidak resmi dan tidak tahu dalam kapasitas apa," ujar Roy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (13/5/2025).

Roy menyebutkan, Kemenlu terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat terkait kasus ini.

"Kami juga terus koordinasi dengan Kedubes Indonesia di Moskow, Rusia," ucap Roy.

Status WNI Dicabut

Satria Arta Kumbara pun harus kehilangan status kewarganegaraan Indonesia setelah bergabung dalam operasi militer Rusia tanpa izin Presiden.

Status Warga Negara Indonesia (WNI)  Satria Arta Kumbara telah dicabut lantaran

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pencabutan status WNI Satria berdasarkan aturan yang berlaku di tanah air.

"Dengan demikian, saudara Satria Arta Kumbara telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan RI sebagaimana diatur dalam Pasal 23 huruf d dan huruf e, serta Pasal 31 Ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007," kata Supratman, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/5/2025).

Supratman mengatakan, Kementerian Hukum dan Kemenlu melalui KBRI di Moskow akan segera menyampaikan laporan kehilangan kewarganegaraan atas nama Satria Arta Kumbara setelah terindikasi mengikuti operasi militer di Rusia.

Baca juga: Pantas Jadi Tentara Bayaran, Segini Gaji Satria Arta Pecatan TNI Berperang di Rusia Lawan Ukraina

Sehingga secara otomatis dalam aturan undang-undang status WNI Satria sudah hilang.

"Baik undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden, karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden," ujar dia. 

"Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," sambung Supratman.

Dengan begitu maka kata politikus Partai Gerindra tersebut, dalam waktu dekat pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) akan memberikan informasi perihal pencabutan status WNI ini kepada Satria Arta Kumbara.

Pemerintah menurut Supratman, akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Dubes) Indonesia di Rusia untuk menyampaikan keputusan tersebut.

"Sementara ini akan berkoordinasi dengan Duta Besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status keluarga negaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang," tandas dia.

Curhat Satria

Setelah status WNI dicabut, baru-baru ini mencurahkan isi hatinya.

Lewat akun TikTok miliknya, Satria menyinggung soal status dirinya yang dicabut sebagai WNI.

Padahal dirinya di sana mencari uang.

Kendati begitu, ia menyinggung oknum yang korupsi ratusan triliun namun hidupnya masih enak.

"Ada negara di sebuah planet namex warga negaranya mencari uang di LN dicoret kewarganegaraannya, sedangkan yang korupsi ratusan triliun hidup enak 7 turunan," kata Satria Arta Kumbara, Kamis (15/5/2025).

"Namaku sudah terlalu buruk dimata orang lain dan aku tidak berusaha meyakinkan bahwa aku orang baik," sambungnya.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved