Berita Nasional

Ini Batas Akhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Jabar 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di provinsi Jawa Barat (Jabar) bakal berakhir pada bulan tanggal 30 Juni 2025.

Editor: Moch Krisna
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
BAYAR PAJAK - Warga mengantre untuk bayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Indramayu provinsi Jawa Barat, Rabu (26/3/2025). 

BPKB asli dan fotokopi

KTP asli dan fotokopi sesuai nama di STNK

Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)

Kendaraan wajib dibawa untuk cek fisik

Perpanjangan STNK Tahunan:

STNK asli dan fotokopi

BPKB asli dan fotokopi

KTP asli dan fotokopi sesuai STNK

Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)

Balik Nama Kendaraan:

STNK asli

BPKB

KTP pemilik baru

Kendaraan wajib dibawa untuk pencocokan data

(*)

Sumber: Tribun banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved