Berita Nasional

Ini Batas Akhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Jabar 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di provinsi Jawa Barat (Jabar) bakal berakhir pada bulan tanggal 30 Juni 2025.

Editor: Moch Krisna
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
BAYAR PAJAK - Warga mengantre untuk bayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Indramayu provinsi Jawa Barat, Rabu (26/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di provinsi Jawa Barat (Jabar) bakal berakhir pada bulan tanggal 30 Juni 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025, yang menegaskan adanya relaksasi berupa pembebasan pokok PKB untuk masa pajak 2024 hingga 2025.

Ketentuan Penting Program Pemutihan PKB Jawa Barat 2025

Ada beberapa poin penting yang wajib diketahui para wajib pajak:

1. Bebas Pajak Berlaku untuk Tunggakan 2024–2025

Program ini menghapuskan pajak tertunggak untuk masa pajak yang berakhir pada tahun 2025, termasuk tunggakan dari tahun 2024.

2. Pembayaran Hanya Berlaku untuk Pajak Tahun Berjalan

Pemutihan diberikan kepada wajib pajak yang membayar pajak untuk masa 2025 hingga 2026. Artinya, hanya pajak tahun berjalan yang perlu dibayar, sisanya dibebaskan.

Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat

Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan bentuk apresiasi khusus untuk wajib pajak yang selalu membayar tepat waktu.

"Terima kasih kepada semua yang rajin bayar pajak. Banyak yang tanya, kok yang nunggak dikasih hadiah, saya yang taat enggak? Tenang, sedang saya pikirkan bentuk penghargaan untuk yang disiplin juga," ujar Gubernur Dedi.

Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, berikut adalah syarat dan dokumen yang perlu dibawa ke Samsat Induk sesuai domisili:

Perpanjangan STNK 5 Tahunan:

STNK asli dan fotokopi

Sumber: Tribun banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved