Berita Viral

Ingat Rasul Guru Honorer SDN Torjek II Dipecat Sepihak? Kini Disdik Bolehkan Mengajar Lagi

Masih ingatkah dengan kisah Rasulullah(43), guru honorer SD dipecat sepihak usai memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi, kini kembali mengajar

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.com/Nur Khalis
PEMECATAN GURU HONORER - Rasulullah (43) dan Kepala SDN Torjek II bersalaman di ruang mediasi Disdik Sumenep, Rabu (14/5/2025). Rasul akhirnya bisa mengajar lagi setelah dipecat usai memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi. Masih ingatkah dengan kisah Rasulullah(43), guru honorer SD dipecat sepihak usai memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi, kini kembali mengajar 

TRIBUNSUMSEL.COM - Masih ingatkah dengan kisah Rasulullah (43), guru honorer SD dipecat sepihak usai memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi, yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kini, guru yang akrab disapa pak Rasul itu mendapat angin segar diperbolehkan lagi mengajar.

Rasulullah merupakan guru mata pelajaran pendidikan agama di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Baca juga: Sosok Rasul, Guru Honorer SD di Sumenep Diduga Dipecat Setelah Foto Rumah Penerima Bantuan Dikorupsi

PEMECATAN GURU HONORER - Guru honorer di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Rasulullah (43) mengaku dipecat sepihak, diduga karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep angkat bicara.
PEMECATAN GURU HONORER - Guru honorer di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Rasulullah (43) mengaku dipecat sepihak, diduga karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep angkat bicara. (TikTok @diluartv - Kompas.com/Nur Khalis)

Meski demikian, guru honorer yang dipecat pada tanggal 3 Mei 2025 lalu itu bisa mengajar lagi.

Pada Rabu (14/5/2025), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memediasi pihak sekolah dan guru Rasul.

Mediasi itu digelar di lantai 2 Kantor Disdik Sumenep.

Mediasi melibatkan Kepala Seksi (Kasi) Ketenagaan Disdik Sumenep, Budiyanto, Kepala Sekolah (Kepsek) Torjek II, Arifin, dan Rasul.

Selain itu, mediasi dihadiri pengawas SDN Torjek II, Masrur Abadi, dan sejumlah awak media cetak dan elektronik.

"Kami sudah memediasi kedua belah pihak, dan mereka sudah islah," kata Budiyanto, melansir dari Kompas.com.

Sebelum mediasi dilakukan, Disdik Sumenep membuat forum kecil yang hanya melibatkan Kepala Sekolah, Arifin, Rasul, dan Modo Lelono, seorang guru honorer yang mengetahui kronologi pemecatan itu.

"Sekarang Pak Rasul sudah bisa mengajar lagi di SDN Torjek II," ujar dia.

Namun demikian, Rasul yang akan kembali mengajar akan tetap berstatus sebagai guru tidak tetap (GTT) seperti yang tercantum dalam website SDN Torjek II.

"Sementara belum bisa memasukkan data Pak Rasul ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan belum bisa mengikuti pengangkatan karena terkendala UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," ujarnya. 

Dalam mediasi, terungkap bahwa bukan wali murid yang meminta Rasul untuk dipecat.

Baca juga: Fakta Dibalik Pemecatan Rasul Guru SD di Sumenep Viral, Disdik Sebut Hanya Lulusan Paket C

Sebab, para pihak yang datang ke SDN Torjek II pada tanggal 3 Mei 2025 lalu hanya berstatus sebagai kerabat dari sebagian siswa di sekolah.

Bahkan, satu di antara mereka bukan wali murid melainkan orang dekat kepala desa (kades).

Di sela-sela mediasi, Rasul mengaku siap untuk kembali mengajar.

Dia ingin meniti karier di dunia pendidikan dan berbagi ilmu dengan anak didiknya.

"Semoga bisa lebih maksimal lagi mengajar," ujar Rasul.

Diketahui, Rasul mengajar sejak tahun 2020.

 Awal Mula Dipecat

Awal mula peristiwa ini berawal ketika Rasulullah menerima undangan rapat pada Kamis (1/5/2025) yang dikirim melalui sebuah grup perpesanan terkait rapat panitia persiapan perpisahan yang akan digelar pada Sabtu (3/5/2025).

Dia mengaku mulanya tidak curiga terkait undangan tersebut. Ia menuturkan sebenarnya rapat tersebut hanya diperuntukan bagi guru saja.

"Saya tidak curiga apa-apa. Hanya sempat ada wali murid yang bertanya, katanya ada undangan ke sekolah."

"Saya sampaikan, undangan itu hanya khusus guru, tidak dengan wali murid," ujarnya.

Lalu, saat rapat digelar, agenda awal yang dimulai adalah penyampaian arahan dari pengawas sekolah.

Rasulullah mengungkapkan setelah itu, tiba-tiba seluruh guru dan tenaga honorer yang hadir diminta keluar kecuali dirinya.

Baca juga: Nasib Rasul Guru Honorer SDN Torjek II Dipecat Sepihak Imbas Foto Rumah Penerima Bantuan Dikorupsi

Kemudian, undangan yang mulanya diperuntukkan bagi guru saja ternyata turut dihadiri oleh wali murid.

Dia mengatakan ada empat wali murid yang hadir ke ruangan rapat tersebut.

"Saat itu hanya ada saya, Pak Modo Lelono, kepala sekolah, dan pengawas," tutur dia.

"Tapi setelah itu enam orang lain masuk ke ruangan rapat. Setahu saya, empat orang memang wali murid, satu orang komite, dan satu lagi orang dekat Kepala Desa (Kades) kayaknya. Namanya Husnul," sambungnya.

Rasulullah mengungkapkan pada saat itu, Kepala Sekolah SDN Torjek II, Arifin, menyampaikan maksud kedatangan beberapa pihak tersebut.

Namun, Rasulullah kaget ketika para wali murid tersebut kompak menginginkan dirinya dikeluarkan dari sekolah.

Bahkan, ada ancaman dari wali murid akan memindahkan anaknya ke sekolah lain jika Rasulullah tidak dikeluarkan.

"Mereka bahkan ada yang bilang, harus dikeluarkan hari itu juga. Jangan sampai besok. Jika tidak, para wali murid mengancam akan memindahkan anaknya dari sekolah," ucapnya.

Ternyata, permintaan tersebut diduga terkait apa yang dilakukan Rasulullah 10 hari sebelum dirinya dipecat dari sekolah secara sepihak.

Yaitu saat dirinya mengungkap dugaan korupsi BSPS dengan cara memotret para penerimanya di desa setempat.

Dia mengaku ketika melakukan pengungkapan tersebut, ada temuan bahwa salah satu warga desa setempat hanya menerima bantuan perbaikan rumah berupa genteng dan papan.

"Saya memang memotret rumah penerima BSPS, sekitar 5 rumah. Salah satunya Nenek Nakia, yang hanya mendapat genteng dan papan itu," katanya.

"Saya juga sempat ikut saat Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, saat turun langsung mendatangi lokasi penerima (BSPS) yang saya foto," sambung Rasulullah.

Ia pun tidka menyangka bahwa maksud baiknya untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut justru berujung pemecatan sepihak oleh sekolah.

"Meski saya dikeluarkan, saya tetap antar anak saya sekolah ke sana (SDN Torjek II). Karena itu tanggung jawab," ujarnya.

Kini, Rasulullah pun murni hanya mengandalkan penghasilannya dari kerja serabutan dan bertani setelah dipecat dari SDN Trojak II.

"Di sana saya mengajar dari Kamis sampai Sabtu. Jika tidak mengajar, saya kerja serabutan. Kadang bertani, kadang juga ikut menjadi tukang," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penyebab Rasul Guru SD Dipecat Bukan karena Wali Murid, Disdik Perbolehkan Ngajar Lagi: Sudah Islah.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved