Berita Banyuasin

Tetap Minta Uang Padahal Ada Tulisan Gratis, Jukir Liar di Indomaret Banyuasin Diciduk Polisi

Nawawi (43 tahun) diamankan Satgas Anti Preman atau Tim Lobster Polsek Sungsang karena kedapatan meminta uang parkir di Indomaret Desa Marga Sungsang.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polsek Sungsang
JUKIR LIAR -- Satgas Anti Preman atau Tim Lobster Polsek Sungsang saat mengamankan seorang jukir liar yang masih meminta uang ke pengunjung Indomaret, Selasa (13/5/2025). Pelaku dibawa ke polsek untuk kemudian diminta menandatangani surat perjanjian tidak akan kembali melakukan pungli atau premanisme. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN -- Nawawi (43 tahun) diamankan Satgas Anti Preman atau Tim Lobster Polsek Sungsang karena kedapatan meminta uang parkir di Indomaret Desa Marga Sungsang. 

Pria yang bekerja buruh harian lepas ini, ditangkap di area parkir Indomaret Desa Marga Sungsang yang tepat di depannya ada tulisan 'parkir gratis'. 

Dari tangan Nawawi, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 25 ribu sebagai barang bukti. 

Warga RT 001 RW 001 Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II ini tak dapat lagi berkutik dan langsung dibawa ke Polsek Sungsang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami meminta surat pernyataan tertulis bahwa pelaku tidak akan kembali melakukan pungli atau premanisme,” kata Kanitreskrim Ipda Atyanto, Rabu (1/5/2025).

Tak jauh berbeda juga dilakukan Polsek Muara Padang, yang mengamankan seorang pria yakni ESO (40) yang sering melakukan pungli terhadap sopir truk serta mobil pribadi yang melintas di jalan  Desa Margo Mulyo Kecamatan Muara Padang.

Kapolsek Muara Padang AKP M Firmansyah  yang memimpin langsung operasi tersebut menegaskan, dalam Operasi Sikat I Musi 2025 pihaknya telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku premanisme pungli terhadap sopir truk dan pribadi.

"Kami telah meringkus pelaku berinisial ESO (40) yang sering melakukan pungli terhadap sopir truk dan sopir mobil pribadi yang melintas di sekitar jalan Desa Margo Mulyo. Dari tangan pelaku, kami memgamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 85 ribu," katanya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved