Berita Viral

Mengenal PT Chandra Asri Alkali Diduga 'Dipalak' Oknum Kadin Cilegon Jatah Proyek Rp5 Triliun

Mengenal PT Chandra Asri Alkali (CAA) yang diduga menjadi korban pemalakan oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(PUTRA DJOHAN)/Kompas.com
PT CHANDRA ASRI DIDUGA DIPALAK KADIN CILEGON - PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) diduga menjadi korban pemalakan oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon. 

Akun instagram itu pun menyebut jika peristiwa itu terjadi di sebuah pabrik bernama Chandra Asri.

Pabrik itu pun disebut tengah dipalak ormas.

Terkait itu, Polda Banten saat ini tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait video viral tersebut.

"Saat ini masih dalam penyelidikan," singkat Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Meski begitu, Didik belum merincikan terkait tindak lanjut penyelidikan yang dilakukan pihaknya tersebut.

Reaksi Kadin

Terpisah, Ketua Kadin, Anindya Novyan Bakrie menegaskan menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

Bahkan, Anindya mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait hal tersebut.

"Untuk menjaga marwah organisasi dan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan investasi di Indonesia, KADIN sebagai mitra pemerintah," kata Anindya dikutip dari akun Instagram resmi @kadin.indonesia.official.

Selain itu, KADIN menyiapkan sanksi teguran hingga pembekuan organisasi hingga pencabutan mandat bagi pengurus jika terbukti menyalahgunakan nama Kadin.

"Guna mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor," ujarnya.

“Kami menegaskan, Kadin Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menjunjung hukum, mendukung investasi yang sehat, dan menjaga marwah organisasi sebagai mitra strategis pemerintah. Setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas dalam koridor AD/ART dan hukum nasional yang berlaku,” sambungnya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved