Berita Musi Rawas

Todongkan Pisau Lalu Rampas Motor Mahasiswi, Pria di Musi Rawas Pukul Polisi Saat Akan Ditangkap

Tersangka adalah Rapiyandra (30) warga Desa Tanjung Sanai 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Humas Polres Musi Rawas
DITANGKAP POLISI -- Tersangka Rapiyandra (30) warga Desa Tanjung Sanai 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Rejang Lebong saat diamankan di Mapolres Musi Rawas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Bermodalkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau, pria asal Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, berhasil merampas motor milik pelajar di Kabupaten Musi Rawas.

Pria tersebut adalah Rapiyandra (30) warga Desa Tanjung Sanai 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong.

Tersangka diringkus oleh Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekira pukul 23.15 Wib di kediamannya di rejang Lebong.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasat Reskrim, IPTU Ryan Tiantoro Putra dan Kanit Pidum, IPDA Novra Robialda, Minggu (11/5/2025) mengatakan penangkapan tersangka, merupakan bagian dari kegiatan Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2025 berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin /386/IV/Ops.1.3./2025 dan laporan polisi LP/B/04/III/SPKT/Sek.Purwodadi/Polres Musi Rawas/2025 tertanggal 28 Maret 2025.

Sementara aksi tersebut, dilakukan tersangka pada Kamis, 27 Maret 2025 sekira pukul 17.00 Wib di Desa T1 Bangun Rejo Kecamatan Purwodadi, Musi Rawas.

Korbannya bernama Endah Purwaningsih (27), seorang mahasiswi asal Kelurahan O Mangun Harjo Kecamatan Purwodadi, Musi Rawas.

Dijelaskan Kasat, aksi tersebut dilakukan tersangka dengan cara mematikan kontak motor korban dan menodongkan pisau agar korban menyerahkan kendaraan dan barang berharganya.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna abu-abu dengan nomor polisi BG 6047 GAG dan satu unit handphone merek Realme C11.

“Saat melakukan aksinya, tersangka ini tidak sendirian melainkan bersama rekannya yakni Agus yang berhasil diamankan lebih dulu,” kata Kasat, Minggu (11/5/2025).

Ditambahkan Kasat, penangkapan tersangka Rapiyandra sendiri merupakan hasil pengembangan dari tersangka Agus.

“Dari keterangan tersangka Agus inilah, anggota mendapatkan informasi keberadaan tersangka Rapiyandra,” ucap Kasat.

Kemudian, Tim Landak yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Novra Robialda langsung bergerak cepat menuju kediaman tersangka di Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong.

Namun, pada saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha kabur melalui pintu samping rumahnya.

Hanya saja, saat hendak mengaburkan hal tersebut, tersangka melihat anggota dan tersangka pun kembali masuk ke dalam kamar.

“Anggota pun langsung masuk ke kamar tersangka. Tersangka juga sempat keluar dari kamar sambil berteriak dan memukul anggota,” tegas Kasat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved