Berita Viral
Bantah Pengakuan Revelino Tuwasey Sebagai Ayah Anaknya, Lisa Mariana Tegas Ngaku Hanya Berteman
"Nggak bisa ngomong gitu dong karena memang nggak ada itu. Halusinasi itu, dia kan di penjara. Coba deh cari tahu kenapa dia bisa di penjara," ungkapn
"Tinggal nanti waktunya untuk memanggil LM. Tapi kemungkinan besar ya tidak terlalu lama," tutupnya.
Gugat Ridwan Kamil
Resmi selebgram Lisa Mariana mengajukan gugatan perdata terhadap mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di pengadilan negeri Bandung.
Adapun fokus utama dalam gugatan ini adalah memperjuangkan hak anak yang diakui lahir dari hubungan di luar pernikahan.
Melansir dari Tribunnews.com,Rabu (7/5/2025) kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menegaskan dasar gugatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-VIII/2010.
“Kita mengajukan gugatan ini karena hak seorang anak itu dijamin oleh konstitusi,” kata Markus.
“Berdasarkan putusan MK tersebut, anak yang lahir di luar perkawinan tetap memiliki hubungan perdata dengan ayahnya jika bisa dibuktikan secara ilmiah, seperti melalui tes DNA,” sambungnya.
Markus menegaskan ihwal pihaknya tidak berfokus pada polemik antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil sebagai individu, melainkan murni memperjuangkan hak anak.
Dalam gugatan tersebut, pihak Lisa Mariana juga meminta majelis hakim untuk memerintahkan tes DNA sebagai langkah pembuktian identitas orang tua terhadap anak yang dimaksud.
Sidang perdana perkara ini dijadwalkan berlangsung pada 19 Mei 2025 pukul 09.00 WIB di PN Bandung.
Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim
Lisa Mariana sendiri diketahui dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri.
Lisa Mariana dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2, Jo pasal 32 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 45 ayat 4 Jo pasal 27 A UU ITE.
Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami laporan yang diajukan Ridwan Kamil.
Menurutnya, laporan tersebut ditujukan kepada akun atas nama Lisa Mariana yang diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas.
Detik-detik Brigadir N, Anggota Polres Kendal Digerebek Saat Selingkuh dengan Istri Seniornya |
![]() |
---|
Dikawal Puluhan Pendukung, Yai Mim Datangi Polresta Malang Kota Diperiksa, Tolak Damai: Gak Kuat |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Hacker Bjorka Disebut Bobol Data Pribadi Anggota Polri |
![]() |
---|
Lanjut "Perang", Yai Mim Polisikan Sahara dan 9 Orang Lebih Meski Dimediasi KDM, Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Update Senin 6 Oktober 2025 Malam, Sudah 66 Korban Meninggal di Ponpes Al Khoziny |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.