Berita Palembang

13 Orang Diduga Lakukan Premanisme Diamankan Polrestabes Palembang, Sita Uang Rp 300 Ribu

Sebanyak 13 orang pelaku diduga melakukan aksi premanisme ditangkap Polrestabes Palembang yang terjaring dalam operasi Sikat Musi 2025.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Sri Hidayatun
Andy wijaya/sripoku.com
Operasi Sikat Musi tahun 2025, Sat Samapta dan Sat Reskrim Polrestabes, Palembang, berhasil mengamankan 13 orang pelaku Premanisme 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Sebanyak 13 orang pelaku diduga melakukan aksi premanisme ditangkap Polrestabes Palembang yang terjaring dalam operasi Sikat Musi 2025.

Kapolrestabes, Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan mengatakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Palembang, Sat Samapta dan Sat Reskrim  melaksanakan kegiatan penindakan terhadap aksi premanisme yang tergabung dalam Operasi Sikat I Musi 2025.

"Benar kita melakukan operasi sikat I Musi 2025, dan tim gabungan Satreskrim dan Sat Samapta berhasil mengamankan 13 orang diduga melakukan aksi premanisme di kota Palembang,," tegas Harryo, Sabtu (20/5/2025), siang.

Dimana, ke 13 orang tersebut yakni A (30), RA (42), NA (18), AS (37), N (44), T (43), MR (20), SA (19), R (38), MA (38) DS (26) AS (42) dan Ep (24).

"Ke 13 orang ini terduga pelaku premanisme berhasil diamankan dari berbagai titik di wilayah Kota Palembang, dengan barang bukti uang kurang lebih Rp 300 ribu " katanya.

Ditangkap 13 orang diduga melakukan aksi premanisme ini, Harryo mengapresiasi kinerja Sat Reskrim dan Sat Samapta Polrestabes dalam memberantas aksi pungli dan premanisme di Kota Palembang.

Baca juga: Polrestabes Palembang Bakal Tutup Sementara Satu Ruas Jalan Sumpah Pemuda Besok Siang

"Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan hukum terhadap aksi pungli dan premanisme untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegasnya.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan mengatakan, diamankannya 13 orang tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tindakan premanisme dan pungli di kota Palembang.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Sat Reskrim dan Sat Samapta mendatangi lokasi dan langsung melakukan pengamanan.

Polrestabes Palembang akan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap 13 pelaku yang diduga melakukan tindakan pungli/premanisme di wilayah hukum Polrestabes Palembang. 

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved