SPMB 2025

SPMB SD dan SMP 2025 Kota Palembang Dibuka 19 Mei, Ini Alur, Syarat Dokumen dan Cara Daftar

Berikut ini jalur dan persyaratan pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Palembang

Tayang:
Editor: Abu Hurairah
spmb.palembang.go.id
SPMB PALEMBANG 2025 - Tangkap layar halaman Porta SPMB Kota Palembang diambil pada Rabu (7/5/2025). Berikut ini jalur dan persyaratan pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Palembang 

Prestasi Akademik

  • Nilai rapor Kelas IV Semester 1
  • Nilai rapor Kelas IV Semester 2
  • Nilai rapor Kelas V Semester 1
  • Nilai rapor Kelas V Semester 2
  • Nilai rapor Kelas VI Semester 1
  • Surat Keterangan Peringkat 1 s.d 2 dari Kepala Sekolah
  • STJM Orang Tua

Prestasi Non Akademik

  • Piagam/ Sertifikat kejuaraan
  • Foto mengikuti kejuaraan
  • Sertifikat atau Piagam
  • Surat Keterangan Prestasi dari Kepala Sekolah
  • Surat Pernyataan dari Organisasi menyatakan kebenaran piagam

4. Jalur Domisili Persentasi 40 Persen

SPTJM Orang tua/wali calon murid
Katu Keluarga yang diterbitkan 1 Tahun sebelum tanggal 10 Juni 2025. 

Jadwal Pendaftaran SPMB 2025 SD dan SMP Kota Palembang

1. Persiapan, Publikasi dan Sosialisasi SPMB SMP se-Kota Palembang 

Tanggal, 2 - 30 April 2025

2. Pendaftaran SPMB 

Jalur Afirmasi

  • Pendaftaran SPMB waktu pelaksanaan tanggal, 19 - 24 Mei 2025
  • Verifikasi Pendaftaran SPMB waktu pelaksanaan tanggal 20 - 26 Mei 2025
  • Pengumuman SPMB - 27 Mei 2025
  • Masa Sanggah - 27 - 29 Mei 2025
  • Daftar Ulang - 3 - 5 Juni 2025

Jalur Mutasi, Jalur Domisili dan Jalur Prestasi

3. Pendaftaran SPMB waktu pelaksanaan tanggal 10 - 14 Juni 2025

4. Verifikasi Pendaftaran SPMB waktu pelaksanaan tanggal 10 - 17 Juni 2025

5. Pengumuman Hasil SPMB waktu pelaksanaan tanggal 18 Juni 2025

6. Masa Sanggah waktu pelaksanaan tanggal 18 - 20 Juni 2025

7. Daftar Ulang waktu pelaksanaan tanggal 23 - 25 Juni 2025

Jalur SPMB 2025 

  • Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi diperuntukan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Bagi calon murid yang tidak mampu dibuktikan dengan melampirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan calon murid penyandang disabilitas tanpa membatasi ragam disabilitas. Kuota calon murid sebesar 25 persen (dua puluh lima persen) dari daya tampung sekolah.

  • Jalur Mutasi

Jalur Mutasi diperuntukan bagi calon murid baru yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orangtua/wali dipindahkan dari luar Kota Palembang ke dalam Kota Palembang. Kuota calon peserta didik yang dituju sebanyak 5 persen (lima persen) dari daya tampung sekolah.

  • Jalur Mutasi

Jalur Prestasi adalah jalur yang diperuntukan calon murid yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik. Kuota calon murid baru yang dituju sebanyak 30 persen (tiga puluh persen) dari daya tampung sekolah.

  • Jalur Domisili

Jalur Domisili diperuntukan bagi calon murid yang berdomisili didalam wilayah penerimaan murid baru. Kuota calon peserta didik yang dituju sebanyak 40 persen (tujuh puluh persen) dari daya tampung sekolah.

Baca juga: Cara Cek Daya Tampung Sekolah SD dan SMP di SPMB 2025 Kota Palembang, Bisa Lewat HP

Baca juga: Link spmb.jogjaprov.go.id Daftar SPMB SMA dan SMK 2025 di Yogyakarta, Dibuka 8 Mei

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved