Jan Hwa Diana Tersangka
Sosok Handy Soenaryo, Suami Jan Hwa Diana Ikut Ditetapkan Tersangka Dugaan Pengrusakan Mobil
Mengenal sosok Handy Soenaryo, suami Jan Hwa Diana yang ikut ditetapkan tersangka bersama istri pasus pengerusakan mobil.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Handy Soenaryo, suami Jan Hwa Diana yang ikut ditetapkan tersangka bersama istri pasus pengerusakan mobil.
Diketahui, Handy Soenarto ditetapkan tersangka bersama Jan Hwa Diana pada Kamis (8/5/2025).
Sosok Handy dikenal cenderung pasif.
Pasalnya, saat Wakil Wali Kota Surabaya datang sidang ke gudangnya, yang menghadapi juga Diana.
Begitu juga ketika Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sidang ke UD Sentosa Seal, Handy bahkan tidak terlihat.

Justru Diana yang banyak berbicara dan menghadapi Wamenaker berikut rombongan.
Meski demikian, dalam kasus perusakan mobil ini, Handy diduga terlibat.
Hal ini terungkap dalam video viral yang merekam kejadian tersebut.
Dalam video itu tampak Diana naik mobil pikup yang dibawa pihak Stevanus.
Baca juga: Sosok Paul Stephanus, Pelapor Jan Hwa Diana Dugaan Pengerusakan Mobil, Kontraktor Asal Surabaya
Sementara Handy Soenaryo menggembosi ban mobil tersebut.
Diana pun berkoar di atas mobil pikup sambil menuduh Paul mengemplang uangnya Rp 200 juta.
"Sedang mengerjakan proyek, ngemplang duit e Rp 200 juta dan gak mau mengembalikan. Dan saya menuntut pengembalian DP saya hari ini, atau mobilnya saya gembosi sekarang juga.
"Boleh kalau tidak terima, kita langsung ke kepolisian, saya malah tambah seneng," tantangnya.

Diana lalu berbicara dengan seseorang, diduga rekanan Stevanus.
"Sampean mau ikut-ikut urusan ini pak," tanya Diana ke rekan Stevanus.
Diana lalu mengancam orang pemilik mobil pikup akan menggembosi dan menyeretnya dalam masalah.
"Gak boleh ada yang meninggalkan tempat ini, sebelum pak paul saya bawa ke kepolsian," seru Diana.
Baca juga: Kronologi Jan Hwa Diana Pengusaha Surabaya jadi Tersangka Pengerusakan Mobil, Berawal Pasang Plafon
Diana semakin emosi saat seruannya dibantah pihak Paulus Stevanus.
"Gak boleh apa, ngemplang duitnya orang boleh. Sampean gak tahu
Sampean juga sudah masuk," ancamnya.
Selama ini Handy dan Diana menjalankan usaha distributor onderdil kendaraan bermotor itu bersama-sama.
Keduanya merupakan figur kunci dalam perusahaan tersebut.
Ditetapkan Tersangka
Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka awalnya mendatangi Polrestabes Surabaya untuk memberikan klarifikasi terkait laporan perusakan mobil yang dibuat pengusaha kontsruksi Paul Stevanus.
Sebelumnya, keduanya mangkir beberapa kali dari panggilan polisi.
Dalam pemeriksaan itu lah, akhirnya Handy Soenarto dan Jan Hwa Diana ditetapkan tersangka.
Penetapan tersangka ini dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan.
"Iya sudah ditetapkan tersangka," tegasnya pada Jumat (9/5/2025).
Disinggung tentang kasus yang menjerat Diana, Rina enggan mengungkapkan.
Adapun sosok yang melaporkan Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo ke Polrestabes Surabaya atas sangkaan perusakan mobil pada November 2024 yakni, Paul Stephanus.
Kronologi
Pengacara Paul, Jemmy Nahak, menjelaskan bahwa awalnya Paul bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp 400 juta.
Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana di kawasan Surabaya Barat, bermaksud mengambil peralatan scaffolding.
Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain.
Pada tanggal 23 September, Paul mengajak Yanto berangkat ke Diana.
Yanto mengajak Paul untuk membantu usung-usung perkakas.
Keduanya berangkat menggunakan dua mobil yang berbeda.
Paul menggunakan mobil pikap, sedangkan Yanto menggunakan mobil sedan.
"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy.
"Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi," imbuhnya.
Lantaran situasi menjadi panas, Paul dan Yanto memilih balik kanan.
Dirinya memutuskan membuat laporan ke polisi.
Paul melaporkan Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo ke Polrestabes Surabaya atas sangkaan perusakan mobil pada November 2024.
Jemmy sebagai kuasa hukum Paul menegaskan, bahwa dalam dugaan kasus ini yang menjadi terlapor bukan hanya Handy Soenaryo. Melainkan, juga ditujukan kepada Jan Hwa Diana, anak, serta satu karyawannya.
"Saya menegaskan kepada Polrestabes Surabaya bahwa patut diduga sekeluarga melanggar Pasal 170 KUHP, dan (mereka) sudah dipanggil dua kali tapi melalaikan panggilan itu. Oleh itu, saya memohon dan meminta kepada kepolisian mengambil tindakan tegas," ujar Jemmy.
Sementara itu, dikutip dari tayangan TVOne pada Rabu (30/4/2025), Paul mengatakan sempat diteriaki maling saat bermaksud mengambil alat dari rumah Diana.
"Setelah kita mulai nurunin alat, ada bu Diana datang ke lokasi. Saya diteriakin maling-maling, padahal saya ngambil alat saya sendiri," ungkap Paul Stevanus.
Paul mengaku tidak suka dengan panggilan maling yang dialamatkan kepadanya.
"Apa yang saya maling, wong saya ambil alat saya sendiri," katanya.
Diana, kata Stevanus tidak mau tahu, bahkan mencegah dia untuk tidak meninggalkan tempat itu, dengan cara mencopot ban mobil pikup dan mazda miliknya dan rekanannya.
"Bahkan punya pak Yanto sampai digerinda ban dan mobilnya. KIta korban kejahatan satu keluarga pak," katanya.
Diakui Stevanus, akibat perbuatan Diana itu dia mengalami kerugian lebih Rp 1 miliar, dan sampai sekarang kerugian terus berjalan.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKBP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan adanya laporan tersebut. Kendati demikian, polisi masih bekerja mendalami.
"Masih dalam proses penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi," ujar AKP Rina.
Sebagai informasi tambahan, Jan Hwa Diana adalah pemilik UD Sentoso Seal, sebuah perusahaan distributor kendaraan bermotor.
Saat ini, ia dilaporkan oleh mantan karyawannya atas tuduhan menahan ijazah.
Kasus dugaan penahanan ijazah ini bahkan telah menarik perhatian hingga menyebabkan gudang milik Diana disidak oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Suami Jan Hwa Diana yang Ikut Jadi Tersangka di Polrestabes Surabaya, Begini Reaksi Armuji
Ternyata Ini Alasan Jan Hwa Diana Tahan Ijazah, Buku Nikah hingga Sertifikat Rumah Eks Karyawan |
![]() |
---|
Penyesalan Jan Hwa Diana Minta Maaf Usai Gelapkan Ratusan Ijazah Eks Karyawan, Ngaku Salah |
![]() |
---|
Kelakuan Jan Hwa Diana Bohongi 4 Tokoh Soal Penahanan Ijazah, Terbongkar usai Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Resmi Jadi Tersangka Penggelapan Ijazah Karyawan, Begini Nasib Jan Hwa Diana Kini |
![]() |
---|
Liciknya Jan Hwa Diana Bos Sentoso Seal, Sembunyikan 108 Ijazah di Rumah Hingga Tipu Eks Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.