Berita Banyuasin

Sosok Giovani, Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Sudah Ungkap Berbagai Kasus Korupsi Sejak Awal Menjabat

H Giovani SH MH menjabat Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banyuasin sejak 1 Oktober 2024 hingga sekarang.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/M.ARDIANSYAH
SOSOK -- Kasi Pidsus Kejari Banyuasin H Giovani SH MH. Dalam beberapa bulan bertugas sudah menjebloskan delapan pejabat dan dua kepala dinas aktif karena terlibat korupsi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN -- H Giovani SH MH menjabat Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banyuasin sejak 1 Oktober 2024 hingga sekarang.

Di masa jabatannya yang masih dalam hitungan bulan, Giovani telah menjebloskan setidaknya delapan pejabat dan dua kepala dinas aktif karena terindikasi melakukan korupsi. 

Pria lulusan sarjana hukum Universitas Gadjah Mada tahun 2013 dan S2 Magister Hukum Unsri tahun 2014 ini mengungkapkan, pemberantasan korupsi dengan penindakan adalah bagian dari pencegahan yang tidak dimengerti oleh masyarakat awam.

Pencegahan tidak hanya berbicara penerangan hukum, penyuluhan hukum dan sosialisasi hukum baik ke sekolah, universitas atau pun ke kantor kantor pemerintahan tetapi juga ada penindakan yang harus dilakukan. 

"Sejak 1 Oktober 2024  saya mulai bertugas menjadi Kasi Pidsus di Kejari Banyuasin. Tiga minggu bertugas, saya menahan Kepala UPTD aktif dinas lingkungan hidup, satu bulan kemudian menahan kepala desa aktif," katanya, Jumat (9/5/2025).

Di awal tahun 2025, bersama Pidsus Kejati Sumsel, ikut membantu dalam penyidikan di Dinas PUTR Banyuasin. 

Kasus ini berujung pada penahanan Kadis PUTR Banyuasin aktif dan Kabag Sekwan Sumsel serta kontraktornya.

Tak sampai di situ saja, pria yang memulai karirnya sejak tahun 2015 ini, juga menjebloskan tiga pejabat yakni Kadis Arsip dan Perpustakaan dan Plt Kasat Pol PP yang saat itu menjabat Kadishub Banyuasin bersama dua pejabat lainnya. 

"Perlu diingat, dengan penindakan terhadap pelaku korupsi dengan hukuman yang adil dan transparan, dapat memberikan efek jera tidak hanya bagi pelaku tapi juga bagi para calon-calon koruptor atau calon-calon pelaku korupsi," ungkapnya. 

Giovani yang pernah menempuh Pendidikan Jaksa tahun 2017 di Jakarta ini mengaungkapkan juga, bidang Pidsus yang berjalan dizamannya, bisa membawa dampak positif yang luas bagi masyarakat maupun pemerintahan diwilayah hukum Banyuasin 

Sehingga, mulai adanya peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kepercayaan publik pada lembaga penegakan hukum, penguatan penegakan hukum, peningkatan kualitas lingkungan, pendidikan dan perubahan budaya, meningkatkan efesiensi anggaran negara, bahkan bisa berdampak pada pengurangan jumlah pengangguran akibat ekonomi yang melambat 

Penegakan hukum yang ia lakukan, terinspirasi pula di buku Presiden Amerika Serikat ke 35 Jhon F Kennedy. Di dalam buku itu, ada pidatonya yang sangat Giovani sukai yakni "ask not what your country can do for you, ask what you can do for your country”.

"Yang artinya, jangan kau bertanya apa yang telah negara berikan kepadamu, tetapi tanyakan apa yang telah kau berikan kepada negara. Tentunya, saya anak kelahiran 90an ini, hidup diera orba sampai era reformasi demokrasi saat ini banyak mendengar perihal korupsi," ungkapnya.

Di masa masanya sekolah, pembicaraan mengenai pemerintahan, kesejahteraan masyarakat dengan keadilan dalam penegakan hukum jadi topik utama.  

Pembicaraan di keluarga juga bahkan di lingkungan pergaulannya yang kritis.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved