Jan Hwa Diana Tersangka

Reaksi Wawako Armuji Usai Jan Hwa Diana dan Suami Jadi Tersangka dan Ditahan: Tak Boleh Arogan

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, merespon penetapan tersangka terhadap pengusaha Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo, beri pesan tak arogan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Surya/tony hermawan
KOMENTAR WAWAKO ARMUJI- (kiri) Wakil Walikota Surabaya Armuji dilaporkan ke Polda Jatim oleh pemilik perusahaan CV Sentosa Seal, Jumat (11/4/2025) (kanan) Jan Hwa Diana ditetapkan tersangka perusakan mobil. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, merespon penetapan tersangka terhadap pengusaha Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo, beri pesan tak arogan 

Ditetapkan Tersangka

 Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo menjadi tersangka dalam kasus perusakan mobil.

Diana dan Handy juga langsung menjadi tahanan di Polrestabes Surabaya, Jumat (9/5/2025).

Penetapan tersangka ini dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan. 

"Iya sudah ditetapkan tersangka," tegasnya pada Jumat (9/5/2025).

Disinggung tentang kasus yang menjerat Diana, Rina enggan mengungkapkan.

Adapun sosok yang melaporkan Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo ke Polrestabes Surabaya atas sangkaan perusakan mobil pada November 2024 yakni, Paul Stephanus.

Kronologi 

Pengacara Paul, Jemmy Nahak, menjelaskan bahwa awalnya Paul bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp 400 juta.

Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana di kawasan Surabaya Barat, bermaksud mengambil peralatan scaffolding.

Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain.

Pada tanggal 23 September, Paul mengajak Yanto berangkat ke Diana.

Yanto mengajak  Paul untuk membantu usung-usung perkakas.

Keduanya berangkat menggunakan dua mobil yang berbeda.

Paul menggunakan mobil pikap, sedangkan Yanto menggunakan mobil sedan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved