Berita Musi Rawas
Dikejar Warga, Residivis Jambret di Musi Rawas Tinggalkan Hp dan Motornya Saat Kembali Beraksi
Tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) alias jambret dan sempat divonis selama 5 tahun penjara pada tahun 2018 lalu.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Anggota pun langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ungkap Kapolsek.
Dari hasil interogasi, tersangka ternyata juga merupakan residivis kasus serupa yang pernah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau pada tahun 2018.
"Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tegas Kapolsek.
Dari kasus tersebut, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo BG 5011 GAH warna hitam biru, 1 buah kunci kontak, 1 unit handphone OPPO A57 warna hitam beserta kotaknya.
"Kemudian 1 unit handphone OPPO A15 warna hitam, STNK motor atas bam Novyana Fitria Ningsih, kaos hitam merk KENZO dan celana panjang jeans merk USED," tutup Kapolsek.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Masa Jabatan Habis, 13 Kades di Musi Rawas Bakal Menjabat Lagi Hingga 2 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang |
![]() |
---|
Baterai dan Panel Surya Alat Pengamatan Hujan Milik BMKG di Musi Rawas Dicuri, Penting Pantau Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.