Berita Selebriti

Peran Jonathan Frizzy Kasus Vape Obat Keras, Diduga Otak Komunikasi Jaringan Lewat Grup "Berangkat"

Jonathan Frizzy  menjual vape obat keras seharga Rp 3 juta per pcs sejak Februari 2025. Membuat grup WhatsApp bernama “Berangkat”.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com
JONATHAN FRIZZY TERSANGKA- Jonathan Frizzy sarungan di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy  menjual vape obat keras seharga Rp 3 juta per pcs sejak Februari 2025. Membuat grup WhatsApp bernama “Berangkat”. 

Ronald menegaskan bahwa Jonathan Frizzy kooperatif saat diperiksa penyidik meski dalam kondisi sakit.

Selain itu, polisi masih mempertimbangkan untuk menahan Jonathan Frizzy karena kondisi kesehatannya menurun.

Baca juga: Duduk Perkara Jonathan Frizzy Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Vape Mengandung Obat Keras

Artis sinetron tersebut masih tidak boleh bergerak karena baru selesai operasi Ambeien atau wasir.

Ayah tiga anak tersebut masih diperiksa penyidik Polresta Bandara Soetta. 

"Yang bersangkutan saat ini berada di ruang pemeriksaan dan masih memberikan keterangan kepada penyidik," kata dia.

Kasus ini ditangani berdasarkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesehatan.

Penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring pengembangan penyidikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Jonathan Frizzy Jual Vape Obat Keras Rp 3 Juta Sejak Februari".

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved