Berita Ogan Ilir
Lahan Diserobot Mafia Tanah, Warga Indralaya Utara Tanyakan Kelanjutan Perkara ke Kejari Ogan Ilir
Kedatangan warga ke Kejari Ogan Ilir untuk mempertanyakan kelanjutan penyidikan perkara mafia tanah yang ada di wilayah Indralaya Utara.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sejumlah warga asal Desa Bakung dan Pulau Kabal di Kecamatan Indralaya Utara mendatangi Kejari Ogan Ilir.
Kedatangan warga untuk mempertanyakan kelanjutan penyidikan perkara mafia tanah yang ada di wilayah Indralaya Utara.
Perwakilan warga bernama Paisal mengungkapkan, warga bertekad memperjuangkan lahan mereka.
"Sudah bertahun-tahun kami memperjuangkan lahan kami dan hari ini kami menanyakan kepada APH (Aparat Penegak Hukum), sudah sejauh mana progresnya," kata Paisal di kantor Kejari Ogan Ilir, Indralaya, Jumat (2/5/2025).
Baca juga: Anggota Polres Ogan Ilir Diingatkan Tak Selingkuh, Kapolres : Jaga Kehormatan
Pada kesempatan tersebut, warga disambut oleh Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir, Eben Neser Silalahi.
Setelah menyimak penjelasan dari Kajari, warga mengucapkan terima kasih atas kejelasan tindak lanjut perkara tersebut.
"Kami diberi tahu Bapak Kajari kalau perkara mafia tanah ini ada progresnya dan pasti ditindaklanjuti. Setidaknya ini menjadi kabar baik, titik terang untuk warga lainnya," ujar Paisal.
Dalam perkara ini, diduga terjadi penyerobotan tanah milik negara melalui penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) oleh oknum pejabat.
Sehingga terjadi pengalihan lahan seluas kurang lebih 2.400 hektar di Indralaya Utara kepada sejumlah perusahaan.
Masih kata Paisal, massa juga melihat adanya keterlibatan salah seorang anggota DPRD Ogan Ilir pada perkara ini.
Dia meminta Presiden Prabowo Subianto turun langsung untuk membela rakyat.
"Kami juga meminta kepada Bapak Presiden Prabowo agar menindak oknum-oknum yang menindas kami," pinta Paisal.
Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir, Muhammad Assarofi menerangkan bahwa progres penyidikan perkara ini pada tahap penghitungan kerugian negara.
Penghitungan tersebut sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
"Tinggal menunggu penghitungan kerugian negara oleh BPK dan ini juga yang kami sampaikan kepada warga saat audiensi tadi," ujar Assarofi.
Dirinya menegaskan bahwa penyidik Kejari Ogan Ilir profesional dan tak akan tebang pilih dalam menangani perkara ini.
"Jadi selama ini bukannya tanpa progres, bukannya lamban penanganan perkara ini. Kami pasti akan usut tuntas," tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Hendak Jual Sabu dan Ekstasi, Ngaku Baru Pertama Kali |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.