Berita Prabumulih
6 ASN di Prabumulih Bolos 3-10 Tahun Namun Tetap Digaji, Dewan Minta Wali Kota Tegakkan Sanksi
Politisi Partai Demokrat kota Prabumulih itu menyesalkan adanya sejumlah ASN yang tidak pernah bekerja namun gaji terus diterima setiap bulannya.
Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Adanya enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih yang tidak masuk kerja selama 3 bahkan 10 tahun, disesalkan Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi.
Politisi Partai Demokrat kota Prabumulih itu menyesalkan adanya sejumlah ASN yang tidak pernah bekerja namun gaji terus diterima setiap bulannya.
"Kami sangat sesalkan sekali ada yang tak pernah bekerja tapi menerima gaji. Kami juga sangat mendukung apa yang dilakukan Bapak Walikota dakam mendisiplinkan pegawai-pegawai," ungkap Deni ketika dibincangi di ruang kerjanya.
Pria yang juga ketua DPC Demokrat Prabumulih itu menjelaskan sebagai ASN hendaknya para pegawai menyadari tugasnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Harusnya mereka lebih disiplin dan menjadi contoh bagi masyarakat, agar dalam melayani masyarakat mereka maksimal," bebernya.
Baca juga: Gaji Terus Dibayar, 6 ASN di Prabumulih Bolos Kerja 3 Tahun, 1 Orang Tak Masuk 10 Tahun Alasan Sakit
Selain itu Deni berharap hendaknya para pegawai yang bolos dalam bekerja tersebut diberikan sanksi sesuai aturan berlaku baik sanksi ringan, sedang, berat hingga pemecatan.
"Untuk sanksi semuanya itu kita serahkan kepada pak walikota," tuturnya.
Lebih lanjut Deni berharap kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat serta lurah untuk melaporkan absensi setiap pegawainya.
"Kami imbau semua keoala OPD untuk tidak takut melaporkan absensi pegawai, selain jtu kami harap juga Inspektorat terus turun ke lapangan karena kalau ada yang titip-titip absen bisa ketahuan," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Inspektorat kota Prabumulih bersama BKPSDM mendapati ada enam ASN yang bolos bekerja mulai dari 2 tahun, 3 tahun, bahkan ada satu ASN yang tidak pernah masuk bekerja sejak 10 tahun terakhir.
Meski tidak bekerja bertahun-tahun, sejumlah ASN tersebut masih tetap menerima haji setiap bulan dari Pemerintah kota Prabumulih.
Diketahuinya enam ASN bolos bertahun-tahun itu pasca Inspektorat kota Prabumulih bersama BKPSDM melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah OPD sesuai dengan arahan walikota Prabumulih H Arlan dan Wakil Wali Kota Franky Nasril.
Arlan dan Franky dalam pemerintahannya akan menertibkan dan mendisiplinkan semua ASN agar tidak lagi bolos dalam bekerja.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Upaya Pemkot Perjuangkan Hak warga yang Terkena Pembebasan Lahan di Kelurahan Dusun Prabumulih |
|
|---|
| Hendak Transaksi Sabu di Kebun Karet, Pengedar Narkoba di Prabumulih Kaget Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Hadiri Diskusi Gebrakan Sang Pemimpin, Wali Kota Prabumulih Arlan Tegaskan Dukung Kemandirian Pangan |
|
|---|
| Terdampak Pelebaran Jalan Sudirman, Warga Dusun Prabumulih Kecewa Diisukan Tak Dukung Pembangunan |
|
|---|
| HUT ke-24 Prabumulih, 100 Anak Ikut Sunat Massal di UPTD Puskesmas Tanjung Rambang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/6-ASN-di-Prabumulih-Bolos-3-10-Tahun-Dewan-Minta-Wali-Kota-Tegakkan-Sanksi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.