Bocah Tewas Terbakar di Tangerang
Motif Heri Budiman Oknum Sekuriti Bandara Soekarno-Hatta Bakar Bocah 4 Tahun, Kesal Tak Direstui
Heri Budiman (38), Pelaku nekat menghabisi nyawa anak kekasihnya karena sakit hati akibat hubungannya dengan ibunda korban tidak mendapat restu.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Setelah itu tersangka mengobok-obok dan menggosok-gosok anus korban dengan menggunakan sikat kloset.
"Dengan tujuan membersihkan kotoran (feses korban), setelah itu tersangka kembali mencelupkan kepala korban ke ember berisi air, dengan cara yang sama, leher bagian depan korban ditempelkan ke bibir ember sambil di tekan dengan kencang oleh tersangka selama kurang lebih 2-3 menit hingga korban tidak sadarkan diri," kata dia.
Selanjutnya, tersangka menggeletakkan tubuh korban dengan posisi terlentang di atas kasur di dalam kamar.
"Kemudian menumpuk dengan pakaian yang ada dalam kamar, lalu membakarnya mayatnya dengan tujuan menghilangkan jejak pembunuhan," ucapnya.
Tersangka lalu mengunci pintu kontrakan dan membuang kunci ke selokan depan kontrakan hingga melarikan diri ke daerah Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pada Selasa (29/4/2025) pukul 06.45 WIB, tersangka ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mendapatkan proses lebih lanjut atas perbuatan pidana kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76c jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000,00.
Lalu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan pidana penjara paling lama tujuh tuhun.
Hasil Autopsi
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensi RSUD Kabupaten Tangerang, korban diduga mengalami kekerasan di bagian kepala.
"Kami telah melakukan kegiatan autopsi terhadap korban di RSUD Kabupaten Tangerang yang dilakukan dokter forensik bahwa adanya kekerasan pada kepala," kata Zain.
Selain itu, sambung Zain, ditemukan resapan darah di bagian leher dan kerongkongan korban.
"Termasuk juga temuan resapan darah dibagian leher, krongkongan yang diduga adalah kekerasan benda tumpul," ungkap Kapolres.
Bahkan, Zain menyebut hasil autopsi juga menunjukkan ada luka memar pada bagian anus korban.
Terduga Pembunuh Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang Ditangkap, Disebut Sering Paksa Korban |
![]() |
---|
Permintaan Terakhir MA, Bocah 4 Tahun di Tangerang Sebelum Tewas Terbakar, Minta Sepeda ke Ayah |
![]() |
---|
Kecewanya Ayah Kandung usai Anaknya Dititipkan ke Pacar Eks Istri Lalu Tewas Terbakar di Tangerang |
![]() |
---|
Sosok HB, Terduga Pelaku Bakar Bocah 4 Tahun di Tangerang, Oknum Sekuriti Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Kronologi Ibu Temukan Anaknya usia 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang Diduga Korban Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.