HRD PT Minanga Ogan Diamankan Polisi
Biasa di Pabrik, HRD di OKU Tak Tahan Lihat Saldo Koperasi Rp 409 Juta, Dibawa Kabur Untuk Foya-foya
Saat diamankan di Polres OKU, Andi Dawam mengaku aksinya tersebut dilakukan berbekal cek kosong yang ditandatangani oleh Ketua Kopkar Minanga Ogan.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Slamet Teguh
"Biasanya untuk mencarikan cek kosong ada empat spesimen tandatangan. Tapi satunya sudah berhenti, jadi tinggal tiga spesimen. Tapi sekarang untuk mencairkan uang cukup tanda tangan ketua koperasi dan saya," katanya.
Kronologi Menghilang
Diberitakan sebelumnya, Andi Dawam dikabarkan hilang setelah mengambil uang di bank, Kamis Kamis (24/04/2025).
Menurut informasi, Andi Dawam sempat naik ojek menuju bank untuk mengambil uang.
Andi Dawam naik ojek dari Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur menuju bank karena motornya rusak.
Setelah mengambil uang untuk keperluan logistik seluruh karyawan Kamis (24/04/2025) Andi Dawam tidak pulang ke rumah ataupun ke perusahaan.
Dia tidak ada kabar lagi termasuk nomor Handphone (HP) tidak bisa dihubungi.
Setelah 2 kali 24 jam kemudian dibuat laporan ke polisi tentang kasus hilangnya karyawan yang juga bendahara Koperasi Karyawan PT Perkebunan Kelapa Sawit Minanga Ogan tersebut.
Terpisah Bagian Humas dan Legal PT Perkebunan sawit Minanga Ogan Yoga didampingi Ketua Kopkar PT Minanga Ogan membenarkan pihaknya sudah melaporkan kasus hilangngnya bendahara Kopkar atas nama Andi Dawam.
Menurut Yoga yang juga didampingi Wahit, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga karena tujuannya membuat laporan orang hilang.
"Jadi disepekati yang bertindak sebagai pelapor atas nama perusahaan PT Perkebunan Sawit Minanga Ogan," ujarnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.