Berita Palembang

Nenek 103 Tahun Laporkan Anak Karena Dianiaya, Berawal Minta Surat Tanah yang Dicuri Buah Hatinya 

Nasib pilu dialami Nenek berumur 103 tahun yakni Ngadinah warga jalan Pasundan Kecamatan Kalidoni, Palembang. Ia mendatangi pengaduan Polrestabes,

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Kharisma Tri Saputra
Sriwijaya Post/Andyka Wijaya
MELAPOR -- Nenek berumur 103 tahun yakni Ngadinah warga jalan Pasundan Kecamatan Kalidoni, Palembang mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang, lantaran sudah dianiaya anak Kandung sendiri, Selasa (29/4/2025), sore 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Nasib pilu dialami Nenek berumur 103 tahun yakni Ngadinah warga jalan Pasundan Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Ia mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang, lantaran sudah dianiaya anak Kandung sendiri, Selasa (29/4/2025) sore. 

Ditemani keluarganya, Ngadinah menuturkan peristiwa tersebut  dialaminya terjadi pada Senin (28/4/2024), sekitar pukul 07.00 WIB saat dirinya berada di rumahnya.

"Peristiwa ini  terjadi di rumah pak," kata Ngadinah terbata-bata kepada petugas. 

Berawal saat dirinya meminta surat tanah kepada Terlapor yakni Jumadi (anak sendiri-red).

"Saya meminta surat tanah pak kepada anak saya. Surat tanah itu awalnya dicuri oleh Jumadi," ungkapnya. 

Namun bukan perlakukan baik yang diberikan oleh terlapor kepada Ngadinah, sang anak malah memarah wanita kelahiran 8 Desember 1922 tersebut.

Lalu ia emosi dan melempar korban dengan kaleng roti. 

"Anak saya ini tidak mau mengembalikan surat tanah itu. Dia malah memarahi saya dan melempar saya dengan kaleng roti," bebernya. 

Selain itu, sambung Ngadinah, anaknya pun mengancam korban hendak memukulinya.

"Saya diancam hendak dipukuli pak, serta mau dilepar dengan kursi . Untung ada anak perempuan saya. Saat itu saya langsung diselamatkan, " katanya. 

Akibat kejadian ini Ngadinah pun harus mengalami luka lebam di bagian kepala.

"Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap pak," ungkapnya.

Ia menyebut dirinya takut surat tanah diambil dan disalahgunakan. 

Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan Nenek berumur 103 tahun bernama Ngadinah melaporkan anaknya sendiri terkait kasus penganiayaan.

"Laporan sudah diterima dan akan tidak lanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, " tutupnya. (Diw).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved