Berita Palembang Berdaya Sejahtera
Jadwal Pelaksanaan SPMB SD dan SMP Negeri Palembang, Pemkot Pastikan Bersih dari Pungli
Rapat yang dipimpin Sekda Palembang Aprizal Hasyim, ini dihadiri para camat, kepala OPD terkait.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan berkomitmen melaksanakan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang bersih dari pungutan liar.
Hal ini mengemuka dalam rapat pelaksanaan SPMB dan penandatanganan komitmen bersama, di aula Disdik Palembang, Senin (28/4/2025).
Rapat yang dipimpin Sekda Palembang Aprizal Hasyim, ini dihadiri para camat, kepala OPD terkait.
Hadir pula perwakilan Ombudsman Sumsel, Kejaksaan Sumsel yang turut mendeklarasikan komitmen bersama pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ajaran 2025-2026.
Sekda Palembang Aprizal Hasyim menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB harus sesuai dengan aturan serta harapan masyarakat kota Palembang. Selain itu juga kita melibatkan stakeholder yang ada
"Jika ada oknum yang ditemukan terbukti melakukan pungli dalam pelaksanaan SPMB, akan kita copot. Karena fokus kita mengedepankan masyarakat," kata Aprizal.
Ia menambahkan, penerimaan SPMB ini dilakukan secara online karena sifatnya sudah digitalisasi.
Karena itu, wali murid diharapkan pro aktif melakukan pengecekan.
Aprizal juga mengatakan dalam SPMB ada porsi baik domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.
"Untuk mengantisipasi adanya kecurangan, Pemkot Palembang akan membentuk tim dan ini ada di dalam Dinas Pendidikan," ujar Aprizal.
Baca juga: Baru Launching, ini Syarat Pinjaman Modal UMKM Pemkot Palembang, Bunga Nol Persen Jika Tepat Bayar
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, menambahkan, SPMB tahun 2025 ini ada empat jalur untuk SD dan SMP. Yaitu jalur prestasi, afirmasi, mutasi dan domisili.
Ada perbedaan di tahun sebelumnya. Khusus untuk zonasi di SMP, di tahun lalu sebanyak 50 persen, tahun ini 40 persen. Untuk prestasi tahun lalu 20 persen di tahun ini 30 persen.
Hal ini tentunya sudah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.
"Untuk siswa-siswa yang tidak mendapatkan jalur pendaftaran, kita sudah melakukan identifikasi sekolah mana yang tidak bisa mendaftar. Sehingga kami akan menambah daya tampung disekolah tersebut," Amri menerangkan. (*)
Pelaksanaan SPMB SD dan SMP negeri tahun 2025:
| Perkuat Gerakan Donor Darah, PMI Palembang Teken Mou dengan Kecamatan Kalidoni dan Kemuning |
|
|---|
| Tingkatkan Kualitas Layanan, Pemkot Palembang Dorong Profesionalisme LPLPP |
|
|---|
| Pimpin Apel Gabungan OPD, Aprizal: Soliditas ASN Kunci Sukses Program Ratu Dewa–Prima Salam |
|
|---|
| Uji Coba Kedua Car Free Day di Palembang Berlangsung Aman dan Lancar, Disambut Antusias Warga |
|
|---|
| Jambore Cabang XI Resmi Ditutup, Pemkot Palembang Dorong Pramuka Jadi Teladan di Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/sistem-SPMB.jpg)