Pemuda Disiram Air Keras di Palembang

Diangkat Anak Sejak Kecil, Temu Warga Palembang Siram Air Keras ke Kerabatnya, Sakit Hati Diusir

Pelarian Fericha Bahri alias Temu (49) akhirnya terhenti di tangan Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
DITANGKAP -- Fericha Bahri alias Temu (49) pelaku penyiraman air keras terhadap Bagus Sajiwo (22) di sebuah halaman sekolah di Palembang telah ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Selasa (29/4/2025). Motif penyiraman karena dendam dengan keluarga korban semenjak diusir dari rumah. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelarian Fericha Bahri alias Temu (49) akhirnya terhenti di tangan Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. 

Buruh harian ini ditangkap di kawasan Jalan Swadaya, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, setelah melakukan aksi penganiayaan berat dengan menyiramkan air keras ke wajah pemuda yang masih berkerabat dengannya.

Korban diketahui bernama Bagus Sajiwo (22) yang masih memiliki hubungan kerabat dengan pelaku. Pelaku dianggap anak angkat oleh kakek korban.

Peristiwa penyiraman itu terjadi pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 10:20 WIB di dalam komplek SDN 41 Palembang.

Dari hasil pemeriksaan, motif Fericha melakukan aksi nekat tersebut dilatarbelakangi dendam lama. 

Baca juga: Dendam Diusir Karena Ingin Buat Asusila, Pria di Palembang Siram Anak Pemilik Rumah Dengan Air Keras

Pelaku merasa sakit hati karena diusir oleh keluarga korban yang notabene adalah keluarga angkatnya sejak kecil.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, sebelum menyerang, pelaku sudah menyiapkan cairan cuka parah dalam botol plastik dan membawanya dalam tas selempang.

"Begitu bertemu korban, terjadi cekcok mulut. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyiramkan cairan tersebut ke wajah dan tubuh korban," ujar Anwar, Selasa (29/4/2025).

Akibat siraman itu, korban mengalami luka bakar serius di wajah sebelah kiri, leher, dada, dan lengan kanan. Sementara pelaku langsung melarikan diri.

Berbekal penyelidikan intensif, polisi akhirnya mengendus keberadaan pelaku di daerah Jalan Swadaya, Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I.

Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan Temu tanpa perlawanan.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini pelaku berikut barang bukti seperti botol plastik berisi sisa cuka parah, tas selempang, dan pakaian korban sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Diketahui, Fericha Bahri juga merupakan residivis kasus narkoba.

Kini ia harus kembali berhadapan dengan hukum, kali ini dengan ancaman pidana berat atas tindak penganiayaan serius yang dilakukannya.

"Dari catatan kepolisian yang didapat pelaku ini residivis kasus narkoba," tutupnya.
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved