Berita Viral

Ajak Warga Sipil Gasak Uang Rp13 Juta, Ini Peran Oknum Polisi dalam Perampokan Minimarket di Pati

Karena kasus perampokan minimarket di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), seorang anggota polisi bernama Rifki Sarandi (30) ditangkap.

Tribunnews
ILUSTRASI POLISI - Seorang oknum polisi bernama Rifki Sarandi (30) menjadi otak perampokan minimarket di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Februari 2024 lalu. Kini, ia terancam dipecat. 

"Tersangka warga sipil sempat kabur ke luar Jawa. Dia pulang sebulan lalu, Polresta Pati lalu menangkapnya," ungkap Artanto.

Terancam Dipecat

Artanto menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan di Polresta Pati.

Sementara itu, kasus sidang etik terhadap Rifki ditangani Polda Jateng.

Atas perbuatannya, Rifki terancam dipecat dari institusi Polri.

"Pelaku ditahan di Polresta Pati," ujar Artanto, Senin, dilansir TribunJateng.com.

"Namun sidang etik digelar di Polda Jateng, segera kami sidangkan. Hukuman maksimal PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat)," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran Oknum Polisi dalam Perampokan Minimarket di Pati, Ajak Warga Sipil Gasak Uang Rp13 Juta, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved