Berita Viral
Modus Mengobati Kesurupan, Oknum Pegawai di NTB Rudapaksa Mahasiswi KKN hingga Hamil & Melahirkan
Pada Jumat (25/4/2025), S (52), oknum pegawai Lembaga Penelitian dan Pengembangan kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram (Unram) ditahan
Korban yang tidak bisa berbuat banyak hanya bisa mengikuti kemauan pelaku.
"Korban mengikuti kemauan pelaku dan terjadi lagi persetubuhan hingga korban melahirkan," ujarnya.
Joko mengungkapkan, anak yang dilahirkan korban kini berusia 1 tahun lebih.
Namun saat anak itu berusia sekitar 6 bulan, pelaku tidak bertanggung jawab untuk menikahi korban.
Joko mendorong aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku, lantaran perbuatannya itu.
Kini pelaku S harus mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB.
"Kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan 20 hari ke depan," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati.
S dijerat pasal 6A Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polda NTB Tahan Oknum Pegawai LPPM Universitas Mataram yang Hamili Mahasiswi KKN
| Buntut Tendangan Kungfu, Fadly Alberto Resmi Dilarang Bermain Bola Selama 3 Tahun oleh Komdis PSSI |
|
|---|
| Jeni Rahmadial Putri Indonesia Riau 2024 Tersangka Malapraktik Klinik Ditangkap, Gelarnya Dicabut |
|
|---|
| Sosok Slamet Suradio Masinis Tragedi Bintaro 1987, Viral Lagi di Tengah Kecelakaan Kereta di Bekasi |
|
|---|
| Nasib 15 Orang Jadi Korban Malpraktik Mantan Finalis Putri Indonesia, Ada yang Sampai Luka Bernanah |
|
|---|
| Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia 2024 Asal Riau Diduga Terjerat Malapraktik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/rudapaksa-lpmm-lombok-timur.jpg)