Berita Viral

Modus Mengobati Kesurupan, Oknum Pegawai di NTB Rudapaksa Mahasiswi KKN hingga Hamil & Melahirkan

Pada Jumat (25/4/2025), S (52), oknum pegawai Lembaga Penelitian dan Pengembangan kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram (Unram) ditahan

ist
PELAKU RUDAPAKSA - Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati (depan) saat menahan oknum pegawai LPPM Unram berinisial S, yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan mahasiswi KKN, Jumat (25/4/2025). (Dok.Istimewa) 

Ketika sembuh, korban dikembalikan lagi ke tempatnya KKN.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi ketika korban baru seminggu selesai menjalani KKN. 

Pelaku datang ke kos korban dengan modus akan menyembuhkan korban yang saat itu sedang sakit. 

Kedua kaki korban tidak bisa digerakkan.

"Pada saat itu, korban sedang sakit. Kemudian dia (pelaku) menawar akan mengobati. Tapi bukannya mengobati, malah menyetubuhi si korban," ucapnya.

Korban tinggal sendiri di kosnya. Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sakit. 

Pelaku memaksa korban untuk melayaninya.

"Korban dipaksa, karena kan dalam kondisi tidak berdaya dia (korban). Kakinya itu tidak bisa digerakkan saat kejadian. Mau teriak nggak berani," katanya.

Korban awalnya tidak pernah menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya. 

Sekitar dua bulan dari kejadian, korban mengetahui dirinya hamil.

Karena kebingungan korban mendatangi pelaku dan memberitahu dirinya sedang mengandung.

Saat itu pelaku bersedia untuk bertanggung jawab.

Korban sedikit lega mendengar kata pelaku yang akan bertanggung jawab dan bersiap menafkahinya. Sehingga korban mengikuti perkataan pelaku. 

Di sisi lain, korban juga tidak mau menggugurkan kandungannya, dia hanya ingin pelaku bertanggung jawab.

Bersembunyi dibalik kata akan bertanggung jawab, pelaku terus memanipulasi korban. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved