Penculikan Anak di Palembang
Kronologi Bocah 5 Tahun di Palembang Diculik dari Rumahnya, Berawal Ditinggal Sendiri Saat Malam
Korban berinisial N dibawa kabur dari rumahnya di Jalan Wirajaya V Perum Kecamatan IB I Palembang.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Selamet Ready (34 tahun) jadi bulan-bulanan warga karena membawa kabur seorang bocah berusia 5 tahun dari rumah, Minggu (27/4/2025) dini hari.
Korban berinisial N dibawa kabur dari rumahnya di Jalan Wirajaya V Perum Kecamatan IB I Palembang.
Pelaku membawa N hingga ke kawasan dekat Puskemas Talang Ratu, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang sebelum akhirnya ditemukan warga di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian, aksi penculikan ini bermula saat korban ditinggal sendirian di rumah oleh kedua orangtuanya, pada Minggu (27/4/2025) malam.
Lalu, pelaku yang belum diketahui datang dari mana, mengetuk pintu belakang rumah korban sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban yang ketakutan ditinggal sendiri di rumah, langsung membuka pintu.
Baca juga: Resahnya Warga Jalur 14 Banyuasin, Jembatan Hasil Swadaya Diduga Dipotong Untuk Jalur Getek Sawit
Melihat korban sendirian, pelaku langsung menggendong dan membawanya kabur.
Ibu korban pulang ke rumah sekitar pukul 04.00 WIB langsung panik melihat anaknya tidak ada di rumah dan langsung mencarinya.
Alhasil sekitar pukul 07.00 WIB, barulah diketahui anaknya berada di sekitaran Puskemas Talang Ratu sedang bersama pelaku.
Selanjutnya pelaku juga menjadi bulan-bulan warga yang kesal atas ulahnya sebelum akhirnya dia dibawa ke Polrestabes Palembang.
"Jadi benar adanya pelaku diduga melakukan penculikan terhadap anak di bawah umur yang diserahkan oleh anggota Polsek Sukarami dan ketua RT, ke Polrestabes Palembang," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan melalui KA SpK Ipda Kosasih.
Lanjut Kosasih, saat ini pelaku sudah diamankan di unit piket Satreskrim untuk diperiksa dan diambil keterangan.
"Akibat ulahnya pelaku terancam Pasal 81 atau 82 UUD no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak di bawah umur," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui alamat dan asal usul pelaku.
Saat ditemui di Polrestabes Palembang, pelaku Selamet mengakui perbuatannya yang sudah membawa kabur bocah 5 tahun.
"Saya bersalah pak. Korban saya gendong dan cium," ucapnya dengan muka yang sudah sembab diamuk massa.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Penculik Anak 5 Tahun di Palembang Babak Belur Diamuk Warga, Pelaku Bawa Kabur Korban dari Rumah |
![]() |
---|
Cerita Iptu Fifin Jemput Dzaki Korban Penculikan, Datang Seorang Diri, Curigai Pelaku Sejak Awal |
![]() |
---|
Gegara Viral di Medsos Tersangka Penculikan Anak di Palembang Panik Hingga Aksinya Terbongkar |
![]() |
---|
Ini Peran 2 Tersangka Penculik Anak di Palembang, Panik Dahulu Gagal Minta Uang Tebusan |
![]() |
---|
Pria Mengaku Menemukan Anak Korban Penculikan di Palembang Ternyata Penculiknya, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.