Arti Bahasa Arab

Arti Risywah, Ghulul, Ghasab, Hirabah, Istilah Arab Korupsi, Mencuri, Mengambil Hak Orang Lain

Perilaku korupsi dalam Islam juga bisa disebut dengan ghulul yakni pencurian harta kekayaan sebelum dibagikan, termasuk di dalamnya adalah dana sosial

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
KORUPSI BAHASA ARAB -- Ilustrasi tentang arti Risywah, Ghulul, Ghasab, Hirabah, Istilah bahasa Arab untuk Korupsi, Mencuri dan Mengambil Hak Orang Lain. 

Dasar pelarangan ghasab dan korupsi dalam Islam dituangkan dalam surah Al-Khafi (18) ayat 79 :

اَمَّا السَّفِيْنَةُ فَكَانَتْ لِمَسٰكِيْنَ يَعْمَلُوْنَ فِى الْبَحْرِ فَاَرَدْتُّ اَنْ اَعِيْبَهَاۗ وَكَانَ وَرَاۤءَهُمْ مَّلِكٌ يَّأْخُذُ كُلَّ سَفِيْنَةٍ غَصْبًا ٧٩

Artinya: “Adapun perahu itu adalah milik orang-orang miskin yang bekerja di laut. Maka, aku bermaksud membuatnya cacat karena di hadapan mereka ada seorang raja (zalim) yang mengambil setiap perahu (yang baik) secara paksa.”

Ayat ini dapat dianalogikan sebagai salah satu bentuk korupsi. Sebab, ada indikasi yang menunjukkan kesemena-menaan raja yang zalim dalam mengambil milik rakyatnya, yakni kapal, untuk kepentingan pribadi. Sedangkan hal ini merupakan perbuatan yang salah.

4. Ghulul

Perilaku korupsi dalam Islam juga bisa disebut dengan ghulul, yakni pencurian harta kekayaan sebelum dibagikan, termasuk di dalamnya adalah dana sosial.

Allah SWT berfirman dalam surah Ali-Imran (3) ayat 161 :

وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ اَنْ يَّغُلَّ ۗوَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ ١٦١

Artinya:
“Tidak layak seorang nabi menyelewengkan (harta rampasan perang). Siapa yang menyelewengkan (-nya), niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang diselewengkannya itu. Kemudian, setiap orang akan diberi balasan secara sempurna sesuai apa yang mereka lakukan dan mereka tidak dizalimi.”

Selain ayat ini, banyak hadits lain yang menjelaskan larangan ghulul. Bahkan, pada zaman khalifah Ali RA, orang-orang yang berlaku demikian akan dikumpulkan semua barangnya dan dibakar sampai habis.


Rasulullah SAW sendiri melarang menyalatkan jenazah orang yang berbuat ghulul selama benda hasil maksiatnya itu tidak dibakar.

5. Al-Ghasy

Al-ghasy juga merupakan istilah lain dari perilaku korupsi dalam Islam. Maknanya adalah menyembunyikan cacat barang yang bercampur dengan barang-barang yang baik dengan yang jelek.

6. Hirabah

Terakhir, perilaku korupsi dalam Islam jika ditinjau dari segi dampak yang ditimbulkan, maka bisa disebut sebagai hirabah.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved