Arti Bahasa Arab

Arti Risywah, Ghulul, Ghasab, Hirabah, Istilah Arab Korupsi, Mencuri, Mengambil Hak Orang Lain

Perilaku korupsi dalam Islam juga bisa disebut dengan ghulul yakni pencurian harta kekayaan sebelum dibagikan, termasuk di dalamnya adalah dana sosial

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
KORUPSI BAHASA ARAB -- Ilustrasi tentang arti Risywah, Ghulul, Ghasab, Hirabah, Istilah bahasa Arab untuk Korupsi, Mencuri dan Mengambil Hak Orang Lain. 

Secara bahasa, hirabah adalah pemberontakan atau perusakan. Secara istilah hirabah merupakan tindakan sekelompok orang yang bertujuan membuat kacau, pertumpahan darah, perampasan harta, perusakan kehormatan, perusakan tanaman, ternak, keharmonian agama, dalam masyarakat.

Hukum hirabah jelas sebagaimana disebutkan dalam surah Al-Maidah (5) ayat 5 :

“Pada hari ini dihalalkan bagimu segala (makanan) yang baik. Makanan (sembelihan) Ahlulkitab itu halal bagimu dan makananmu halal (juga) bagi mereka. (Dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab suci sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina, dan tidak untuk menjadikan (mereka) pasangan gelap (gundik). Siapa yang kufur setelah beriman, maka sungguh sia-sia amalnya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.”

 

Dalil dalam Alquran dan Hadits

Alquran dan hadits telah menggarisbawahi pentingnya menjauhi perilaku tak terpuji ini dalam beberapa nash-nya.

Al-Qur'an secara eksplisit melarang tindakan korupsi dan menyebutkan ancaman bagi pelakunya.

Surat An-Nisa ayat 29 menyebutkan

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

"Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."

وَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۚ

Surat Ali Imran ayat 161 menegaskan:

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar)."

Surat Al-Maidah ayat 42 juga mengingatkan:

سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ اَكّٰلُوْنَ لِلسُّحْتِۗ

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved