Tagihan Listrik Rp12 Juta di Jombang

Penjelasan PLN Soal Tagihan Listrik Penjual Gorengan di Jombang Capai Rp12,7 Juta, Sarankan Cicil

Virna mengatakan, tagihan Rp 12,7 juta yang dialamatkan kepada Masruroh berdasarkan tagihan yang menempel pada ID pelanggan dengan daya 2200 watt yang

Editor: Weni Wahyuny
anggit puji widodo/surya.co.id
TAGIHAN LISTRIK PLN - Masruroh saat ditemui awak media di kediamannya di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Janda penjual gorengan ini kaget saat menerima tagihan listrik yang capai Rp 12,7 juta dan dituduh mencuri listrik. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JOMBANG - Perusahaan Listrik Negara (PLN) buka suara terkait dengan tagihan listrik Rp12,7 juta yang didapatkan Masruroh, penjual gorengan di Jombang, Jawa Timur.

Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, Virna Septiana Devi, menjelaskan pelanggan yang memiliki tunggakan, tidak diizinkan untuk menerima pasokan listrik. 

Sehingga, aliran listrik ke rumah Masruroh diputus. 

"Jika ada pelanggan yang masih memiliki piutang itu tidak boleh," beber Vina. 

Baca juga: Bingungnya Penjual Gorengan di Jombang Terima Tagihan Listrik Rp12,7 Juta: Saya Bayar Pakai Apa ?

Virna mengatakan, tagihan Rp 12,7 juta yang dialamatkan kepada Masruroh berdasarkan tagihan yang menempel pada ID pelanggan dengan daya 2200 watt yang masih aktif. 

Sampai sejauh ini, belum ada kebijakan penghapusan tagihan. 

Sementara untuk keringanan, harus melalui persetujuan manajemen wilayah. 

Kata Virna, ada opsi yang paling memungkinkan, yakni dengan mencicil tagihan itu sampai lunas supaya listrik tetap menyala kembali.  

Sebelumnya, Masruroh, warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek dibuat kaget dengan tagihan listriknya yang mencapai Rp12,7 juta.

Penjual gorengan ini bahkan dituduh mencuri listri sejak tahun 2022.

Masruroh mengaku dapat tagihan itu melalui pesan WhatsApp yang masuk langsung ke ponselnya. 

Perempuan yang kini tinggal sendiri itu pun bingung dengan datanganya tagihan itu. 

Apalagi, nama dalam tagihan tersebut tercatat atas nama mendiang ayahnya, yakni Naif Usman. Padahal, ayahnya sudah wafat pada 1992. 

Bagi Masruroh, tagihan listrik itu terlalu besar. 

Dia pun tak mampu membayar. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved