Fachry Albar Terjerat Narkoba

Pengakuan Fachry Albar Alasan Pakai Narkoba Lagi untuk Menenangkan Pikiran Selama Bekerja

Dari pengakuan Fachry Albar, ia menggunakan narkoba lagi karena alasan untuk menenangkan pikiran dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan pekerjaan.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)
FACHRY ALBAR TERJERAT NARKOBA - Aktor Fachry Albar dihadirkan saat konferensi pers kasus narkoba keduanya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025).Dari pengakuan Fachry Albar, ia menggunakan narkoba lagi karena alasan untuk menenangkan pikiran dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan pekerjaan. 

Meski demikian, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa kondisi fisik Fachry dalam keadaan sehat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Kasubbid Pemnas PMJ AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan Fachry Albar diamankan berkait kasus narkoba.

“Iya, saya tidak sebut nama itu, kalian yang sebut (Fachry Albar), saya iya kan,” ujar Reonald Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Selasa (22/4/2025).

Penangkapan tersebut usai polisi mendapat informasi dari warga sekitar.

"Benar bahwa kami mengamankan publik figur berinisial FA pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo.

Adapun Fachry Albar berhasil dibekuk saat berada di rumahnya.

"FA kami amankan seorang diri di rumahnya," lanjut Vernal.

Vernal mengatakan, polisi berhasil menemukan beberapa jenis narkoba milik sang aktor.

Namun pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman.

"Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman," terang Vernal.

Vernal menambahkan, Fachry Albar diketahui sebagai seorang aktor.

Bahkan Fachry Albar juga disebut sering terlibat dalam beberapa layar lebar hingga sinetron.

Jejak kasus narkoba Fachry Albar

Ini bukan kali pertama Fachry Albar terjerat kasus narkoba.

Nama Fachry Albar sempat masuk ke daftar pencarian orang (DPO) alias buron akibat kasus narkoba pada 2007 silam.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved