Berita Ogan Ilir
Ngaku Butuh HP Untuk Promosi Produk UMKMnya di Medsos, Pria di Ogan Ilir Nekat Curi 2 HP Mahasiswa
Seorang pria asal Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumsel diamankan polisi karena mencuri handphone milik warga.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seorang pria asal Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumsel diamankan polisi karena mencuri handphone milik warga.
Menurut keterangan polisi, aksi pencurian dilakukan tersangka bernama Agus (45 tahun) saat dinihari pada awal April lalu.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman Ansori menerangkan, tersangka masuk ke rumah warga dengan cara memanjat menggunakan tangga.
"Rumah yang disatroni itu rumah panggung. Pelaku naik menggunakan tangga, lalu mencongkel jendela dan mengambil dua unit handphone," terang Herman di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (25/4/2025).
Perkara pencurian barang berharga itu dilaporkan ke Polsek Tanjung Batu oleh pemilik handphone yang merupakan mahasiswa.
Penyelidikan perkara ini dilakukan hingga tersangka terdeteksi masih berada di wilayah Tanjung Pinang.
"Semalam tersangka diamankan tanpa perlawanan. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya," ungkap Herman.
Baca juga: Masuk Wilayah Blank Spot, Warga Binjai Musi Rawas Harus Nekat Pajat Pohon Demi Mendapatkan Sinyal HP
Baca juga: Bobol Rumah Warga, Pemuda di PALI Gasak 2 Unit HP Hingga Uang Tunai
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone android dan gunting untuk mencongkel jendela.
Kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Tersangka juga mengaku memerlukan gawai untuk mempromosikan usaha penjualan barang lewat media sosial.
Namun polisi tak percaya begitu saja dan tetap akan memproses tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Menurut keterangannya (tersangka) ingin mempromosikan UMKM lewat medsos pakai handphone itu. Namun tentunya perbuatan mencuri tidak dibenarkan dan harus menanggung konsekuensinya," kata Herman.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.