Mayat Wanita Ditemukan di Banten

Fakta Kasus Mutilasi oleh Pacar di Serang Banten Ternyata Korban Tidak Hamil, ML Diduga Tutupi Motif

Pemeriksaan tim forensik tidak menemukan adanya janin di tubuh SA (19), korban dimutilasi oleh kekasihnya, Mulyana (23). Terbantahkan korban hamil

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir
PELAKU MUTILASI PACAR- Mulyana (23), warga Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten mutilasi kekasihnya,. Pemeriksaan tim forensik tidak menemukan adanya janin di tubuh SA (19), korban dimutilasi oleh kekasihnya, Mulyana (23). Terbantahkan korban hamil 

"Yang belum ketemu itu lengan kanan dan kiri, untuk kepala, tungkai bawah kanan-kiri sudah diperiksa," ucapnya.

Keterangan polisi

Sebelumnya, Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku bahwa korban mutilasi sedang dalam keadaan hamil dua bulan.

"Hasil penyidikan, keterangan sementara dari pelaku memang korban sedang hamil 2 bulan," katanya.

Kendati demikian, kata Yudha, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lebih dalam untuk memastikan apakah korban sedang dalam kondisi hamil atau tidak.

"Masih kita dalami, apakah korban sedang mengandung atau tidak," ucapnya.

Kronologi Pembunuhan

Mulyana (23), warga Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten gelap mata menghabisi nyawa kekasihnya hingga memutilasi korban.

Tersangka mengaku tega membunuh korban karena merasa didesak untuk bertanggung jawab atas kehamilan kekasihnya berinisial SA (19).

Akibat enggan menikahi korban, Mulyana melakukan tindakan keji tersebut di sebuah perkebunan karet, pada Minggu (13/4/2025).

 Dari hasil keterangan pelaku, sebelum melakukan mutilasi, pelaku menghabisi nyawa pacarnya dengan cara mencekiknya menggunakan kerudung yang dikenakan korban.

Baca juga: Keseharian Mulyana Pelaku Mutilasi Kekasih yang Sedang Hamil di Banten, Tetangga Tak Menyangka

Pada saat korban sudah dipastikan meninggal, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah golok dan kembali ke kebun karet.

Selanjutnya, untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi korban dengan memotong bagian kepala, tangan, kaki, dan membelah tubuh serta mengambil organ dalam.

"Jadi semua potongan organ tubuh itu dimasukkan ke dalam karung, namun saat ditemukan kondisi karung sudah dalam kondisi terbuka dan bagian kedua tangan sudah tidak ada," terang Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria.

Kemudian, mengenai barang bukti yang diamankan, ada pakaian, kerudung, dan jam tangan korban, sepeda motor pelaku, golok, dan kemeja yang dikenakan pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved