Artis FA Ditangkap Narkoba

Rekam Jejak Kasus Fachri Albar Ditangkap Karena Narkoba, Pernah Terjerat Perkara Serupa 2 Kali 

Jejak kasus artis Fachri Albar kembali ditangkap kasus narkoba. Fachri Albar ditangkap Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat dikediamannya

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung
FACHRI ALBAR DITANGKAP - Artis peran Fachri Albar dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Artis Fachri Albar Tertangkap Lagi Gegara Narkoba, Ini Jejak Kasus Anak Rocker Ahmad Albar di Kasus Narkoba. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jejak kasus artis Fachri Albar kembali ditangkap kasus narkoba.

Diketahui, Fachri Albar ditangkap Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat dikediamannya di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu, (20/4/2025).

Ini bukan kali pertama Fachry Albar terjerat kasus narkoba.

Nama Fachri Albar sempat masuk ke daftar pencarian orang (DPO) alias buron akibat kasus narkoba pada 2007 silam.

Fachry Albar terseret kasus narkoba sang ayah, Ahmad Albar 26 September 2007.

DTIANGKAP NARKOBA : Aktor Fachri Albar kembali tersangkut kasus narkoba setelah ditangkap Polres Jakarta Barat, Minggu (20/4/2025)
DTIANGKAP NARKOBA : Aktor Fachri Albar kembali tersangkut kasus narkoba setelah ditangkap Polres Jakarta Barat, Minggu (20/4/2025) (Grid.ID | Dianita Anggraeni)

Saat itu Ahmad Albar ditangkap di rumahnya karena diduga terlibat kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Saat itu, dalam kamar Fachri Albar ditemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat. 

Akhirnya, Fachry Albar pun menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama keluarganya.

Tepatnya 30 November 2007, Fachry didampingi bibinya, Camelia Malik, aktor Harry Capri (suami Camelia), serta Fitria Sukaesih (putri Ratu dangdut Elvy Sukaesih, Fachry diantar ke BNN.

Baca juga: Kronologi Fachri Albar Ditangkap Polres Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba, Dibekuk di Rumah

2018 Terjerat Ganja, Sabu dan Psikotropika

Kasus narkoba kembali membawa Fachri Albar pada urusan hukum 11 tahun kemudian tepatnya 2018 lalu. 

Fachry sebelumnya ditangkap di rumahnya karena ganja.

Polisi menemukan sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dalam bentuk sisa rokok. 

Kemudian 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.

Ada juga 13 butir psikotropika jenis nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachri Albar

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved