PSU Pilkada Empat Lawang

Ada 27 Laporan Dugaan Pelanggaran di PSU Pilkada Empat Lawang, Didominasi Netralitas Kades dan ASN

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawasl Empat Lawang, Rodi Karnain, Rabu (23/4/2025) saat diwawancarai wartawan di ruangannya.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Sahri Romadhon
PSU EMPAT LAWANG - Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain sampaikan keterampilan kepada wartawan, Rabu (23/4/2025), ia menyampaikan pasca hari pemungutan suara ulang (PSU) pilkada Empat Lawang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Sebanyak 27 laporan dugaan pelanggaran pemilihan kepada daerah (Pilkada) masuk ke Bawaslu Empat Lawang usai pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawasl Empat Lawang, Rodi Karnain, Rabu (23/4/2025) saat diwawancarai wartawan di ruangannya.

“Total ada 27 laporan yang pertama ada 21 laporan terus semalam juga masuk lagi 6 laporan, mayoritas laporan yang masuk ke Bawaslu terkait netralitas kades dan ASN,” katanya.

Baca juga: Joncik-Arifai Klaim Kemenangan di PSU Pilkada Empat Lawang, HBA Tunggu Hasil Hitungan Resmi KPUD

Baca juga: Monitoring Pemungutan Suara Ulang, Kapolda Sumsel Pastikan Pilkada 2025 Kabupaten Empat lawang Aman

Pihaknya akan segera melakukan kajian atas laporan-laporan tersebut berupa bukti syarat formil dan materil.

“Ketika memang dibutuhkan terlapor akan kami panggil ke Bawaslu Empat Lawang untuk dimintai keterangan klarifikasi, apakah memang benar pada saat kampanye yang bersangkutan ataupun terlapor itu memang terlibat kampanye,” ujarnya.

Adapun mengenai sanksi terhadap para terlapor pihaknya belum bisa memutuskan sebab belem mengetahui seperti apa pelanggaran yang dilakukan.

“Apa memang terlibat money politik atau kampanye, ini kan Kades ataupun ASN di tahapan kampanye itu dilarang melakukan money politik,” jelasnya.

Adapun dari 27 laporan yang masuk ke Bawaslu Empat Lawang ini rinciannya sebanyak 7 laporan dari paslon nomor urut 1 serta 20 laporan dari paslon nomor urut 2.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved