Berita Palembang
Produk Mengandung Babi Berlabel Halal Masih Dijual di Palembang,Penjaga Toko: Tak Ada Arahan Ditarik
Sejumlah makanan yang termasuk dalam daftar 9 produk mengandung babi namun berlabel halal ternyata masih dijual bebas di Kota Palembang, Selasa (22/4/
Penulis: Angga Azka | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejumlah makanan yang termasuk dalam daftar 9 produk mengandung babi namun berlabel halal ternyata masih dijual bebas di Kota Palembang, Selasa (22/4/2025).
Dari pantauan di lapangan, beberapa minimarket yang disinggahi ternyata masih banyak produk tersebut yang dipajang di rak.
Bahkan produk mengandung babi tersebut, tidak sedikit sudah ada yang membelinya.
Miris, penjaga minimarket mengaku tak tahu perihal adanya kandungan babi namun berlabel halal di produk-produk tersebut dan tak ada instruksi penarikan.
"Kita belum ada intruksi untuk penarikan barang tersebut kak," ungkap Sindi, salah satu kasir di minimarket yang ada di Palembang.
Tidak heran jika banyak pengunjung terutama anak anak yang tertarik dengan produk ini, karena bentuk dan juga kemasannya yang sangat lucu serta warna warni dapat menambah daya tarik dari produk mengandung babi ini.
Terutama yang masih banyak dijual ialah ChompChomp Flower Mallow, bentuknya yang seperti bunga serta isinya kenyal membuat banyak produk ini diminati oleh pelanggan.

Banyak juga dari pelanggan supermarket yang tidak mengetahui jika produk tersebut mengandung babi.
"Tidak tahu tahu kak, kita pikirkan aman aja karena ada label halalnya disitu," ungkap Fitri, Ibu Rumah Tangga, yang melihat produk mengandung unsur babi tersebut, pada Selasa (22/4/2025).
Ia baru pertama melihat dan langsung tertarik untuk membelikan anaknya.
"Saya juga tidak tahu itu apa, saya pikir mainan pas saya pegang ternyata kenyel kayak jeli, jadi saya taru lagi," tutupnya sambil melanjutkan pembayaran di kasir.
Dikutip dari Tribunnews, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) daftar mengumumkan 9 produk makanan mengandung babi berlebel halal.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menjelaskan, pihaknya sebelumnya melakukan pengawasan peredaran Obat dan Makanan terkait klaim kehalalan produk dengan mengandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan 11 batch produk dari 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi yang dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan peptida spesifik porcine.
"Dari sembilan produk tersebut, terdapat 9 batch produk dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 batch produk dari 2 produk yang tidak bersertifikat halal," katanya, dikutip dari bpjph.halal.go.id, Selasa (22/4/2025).
Camat IB I Palembang, Alexander Diusulkan Diganti, Usai Sebut DPRD Sumsel Tak Peduli Terhadap Dapil |
![]() |
---|
Gelar Pengobatan Gratis di Gandus Palembang, RMKE Juga Edukasi & Bagikan Makanan Bergizi ke Warga |
![]() |
---|
Menolak Diceraikan, Anak Polisi di Palembang Aniaya Istrinya Hingga Lebam, Lapor ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Parkside’s Hotel Palembang, Berada di Tengah Kota Tawarkan Fasilitas Lengkap dengan Konsep Modern |
![]() |
---|
Tegur Pemotor yang Ngebut dan Nyaris Diserempet, Mahasiswa di Palembang Malah Jadi Korban Penusukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.