PSU Pilkada Empat Lawang

Hasil Quick Count PSU Pilkada Empat Lawang Versi Pemkab, Joncik Muhammad - Arifai Unggul 60,5 Persen

Keunggulan tersebut berdasarkan data yang diterima dari hitung cepat atau quick count Kesbangpol Pemkab Empat Lawang

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Handout
PSU PILKADA EMPAT LAWANG -- 2 pasangan calon pemungutan suara ulang (PSU) pilkada Kabupaten Empat Lawang H Joncik Muhammaddan H Budi Antoni Aljufri. Hasil Quick Count PSU Pilkada Empat Lawang Versi Pemkab, Joncik Muhammad - Arifai Unggul 60,5 Persen. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Quick count (hitung cepat) desk pemerintahan Kabupaten Empat Lawang pada pemungutan suara ulang (PSU) 19 April, paslon Joncik Muhammad - Arifai unggul 60,5 persen.

Keunggulan tersebut berdasarkan data yang diterima dari hitung cepat atau quick count Kesbangpol Pemkab Empat Lawang, Minggu (20/4/2025).

Pasangan calon Joncik Muhammad mendapat mayoritas suara sebesar 60,5 persen sedangkan pasangan calon Budi Antoni Aljufri mendapat suara 39,5 persen.

Pasangan nomor urut 2 Joncik Muhammad - Arifai ungguli di pada 8 dari 10 kecamatan dengan perolehan suara sebesar 72.783 suara (60,5 persen).

Sementara pasangan nomor urut 2 Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati mendapat sebanyak 47.485 suara (39,5 persen).

Adapun pada data yang diterima dari Pemkab Empat Lawang ini jumlah suara masuk sebesar 122.021 suara dari jumlah DPT yang dikeluarkan KPU sebesar 257.020 suara.

Kemudian dari 122.021 suara yang masuk 120.268 suara sah sisanya 1753 suara tidak sah.

“Ini berdasarkan hitung sementara dengan data masuk sekitar 90 persen, tapi tetap kita harus menunggu hasil data resmi dari KPU Empat Lawang,” kata Fero Ananta, Kabid Kewaspadaan Nasional didampingi Kabid politik Kesbangpol Empat Lawang, Nur Aprika Triyopin.

 
 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

 

Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com


 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved