Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Sosok Sultan, Hakim PA Jaksel Dilaporkan Paula Verhoeven ke KY Soal Putusan Selingkuh dari Baim Wong

Paula Verhoeven melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memutus perkara cerainya dengan Baim Wong ke ke Komisi Yudisial (KY) di Salemba

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Intens Investigasi
HAKIM DILAPORKAN PAULA VERHOEVEN. (kiri) Hakim Ketua PA Jaksel bernama Dr. Sultan. (kanan) Paula Verhoeven ketika menjalani sidang perdana perceraian. melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memutus perkara cerainya dengan Baim Wong ke ke Komisi Yudisial (KY) di Salemba 

Perselingkuhan tersebut diketahui Baim Wong pada bulan Mei 2024.

Baim Wong telah beberapa kali mengantar ibu anak-anaknya tersebut ke rumah orang tuanya namun oleh mertuanya diminta bersabar demi anak-anak.

Berkali-kali ia mengaku memaafkan namun Paula Verhoeven kembali mengulanginya.

Saat ini NS hilang bak ditelan bumi, setelah mendapat bantuan dari Baim Wong dengen merenovasi rumahnya ia malah membalasnya dengan menghancurkan rumah tangga sahabatnya.

Kabarnya NS pulang ke Batam kembali ke istrinya setelah ketahuan berselingkuh dengan istri sahabatnya sendiri.

Sebelumnya, Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024) setelah 6 tahun menikah dan dikaruniai dua orang anak yaitu Kiano dan Kenzo.

Gugatan cerai Baim terhadap Paula terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024. Adapun alasan Baim Wong menceraikan Paula karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved