Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Reaksi Pihak Baim Wong Soal Paula Laporkan Kekerasan Fisik, Seksual dan Ekonomi, Sebut Hal Aneh

Menanggapi laporan Paula Verhoeven terkait dugaan KDRT ke Komnas Perempuan, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid. 

Tribunnews.com
PAULA DAN BAIM - (kiri) Potret Baim Wong saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). (kanan) Paula Verhoeven saat menyambangi Komisi Yudisial di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). Pihak Baim Wong menolak menanggapi soal dugaan kekerasan fisik hingga ekonomi yang dilaporkan Paula. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menanggapi laporan Paula Verhoeven terkait dugaan KDRT ke Komnas Perempuan, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid. 

Paula melaporkan Baim atas dugaan kekerasan fisik, seksual hingga ekonomi yang diterima selama hidup bersama Baim, sebelumnya.

Kini Fahmi menolak untuk memberikan pernyataan apa pun saat menanggapi kliennya dapat tudingan tersebut.

Bahkan ia menilai tudingan tersebut merupakan hal yang aneh baginya.

"Saya tidak mau menanggapi yang aneh-aneh seperti itu," tukas Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Investigasi, Kamis (1/5/2025).

Saat ini, Fahmi hanya memilih fokus pada hasil putusan cerai saja.

Baim Wong dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid ketika di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Baim merasa dilema dan serba salah lantaran tengah ramai dikecam usai membongkar aib rumah tangganya sendiri di publik usai bongkar isu selingkuh
Baim Wong dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid ketika di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Baim merasa dilema dan serba salah lantaran tengah ramai dikecam usai membongkar aib rumah tangganya sendiri di publik usai bongkar isu selingkuh (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Soal laporan yang kini sudah dilayangkan Paula, Fahmi hanya mengingatkan Komnas Perempuan untuk tidak mencampuri proses hukum yang sudah berjalan.

"Kalau saya, saya fokus aja sama masalah ini. Silakan Komnas Perempuan anda jalankan tugas Anda sesuai dengan kewenangan Undang-undang, Anda jangan mencampuri proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Saya ingatkan," jelas Fahmi.

Pun terkait pernyataan Paula yang mengatakan Baim pernah mencium seorang wanita, Fahmi menegaskan tuduhan harus disertai bukti.

Baginya jika hanya pernyataan dan dalil saja, tentu tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Saya tidak pernah melihat adanya foto yang dilampirkan dalam proses pembuktian."

"Karena kalau kita berbicara hukum itu berbicara bukti. Karena kalau hanya dalil-dalil tanpa ada bukti itu tidak bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Pengakuan Paula Alami KDRT Fisik hingga Ekonomi

Sebelumnya, Paula sempat mendatangi kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Rabu (30/4/2025).

Tujuan Paula Verhoeven guna membuat laporan dugaan KDRT dan pengaduan pejabat publik terkait hasil putusan cerai yang dinilai diskriminatif.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved