Kabar Terbaru Format Seleksi PPPK 2025 Berubah, Jalur Khusus Tenaga Honorer Dipastikan Tak Ada lagi

Setelah beredar sebuah video yang berisikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang mengatakan jika Presiden Prabowo Subianto telah m

Editor: Moch Krisna
Eko Mustiawan/Sripoku.com
REKRUTMEN PPPK 2025 : Kabar terbaru penerimana PPPK tahun 2025 bakal mengalami perubahan terkait tidak ada lagi jalur khusus bagi tenaga honorer. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar terbaru terkait skema rekrutmen PPPK tahun 2025 disebut mengalami perubahan besar.

Setelah beredar sebuah video yang berisikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang mengatakan jika Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan mulai tahun 2025, tidak akan ada lagi jalur seleksi PPPK khusus untuk tenaga honorer.

Melansir dari Tribunpriangan, Jumat (18/4/2025) pernyataannya tersebut disampaikan Prasetyo Hadi dalam konferensi pers terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 pada Senin, 17 Maret 2025.

"Kebijakan seleksi PPPK tahun 2024 ini merupakan afirmasi terakhir yang diberikan kepada tenaga honorer," ujar Prasetyo.

Dengan adanya perubahan tersebut, berikut ini dia perbedaan format seleksi CPNS 2024 dan 2025.

Perbedaan Format Seleksi PPPK 2024 dan 2025

- Seleksi PPPK 2024

Seleksi PPPK tahun ini difokuskan untuk menuntaskan keberadaan tenaga honorer yang terdata dalam database BKN.

Kelompok yang termasuk dalam skema ini antara lain Tenaga Honorer Kategori II (THK-2), serta tenaga honorer yang telah aktif bekerja selama dua tahun terakhir secara terus-menerus.

- Seleksi PPPK 2025

Sebaliknya, format seleksi PPPK 2025 akan mengalami perubahan mendasar. Seleksi akan dibuka secara umum tanpa jalur khusus bagi honorer.

Dengan demikian, seluruh masyarakat, termasuk tenaga honorer swasta, memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi ASN jalur PPPK.

Namun demikian, dalam regulasi pengadaan ASN secara umum, terdapat batas usia maksimal pendaftar, yakni 35 tahun.

Artinya, baik tenaga honorer negeri maupun swasta yang hendak mengikuti seleksi PPPK 2025 harus berusia 35 tahun ke bawah.

Dampak Kebijakan Rekrutmen PPPK terbaru

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved