Berita OKU

Buat e-KTP Cukup 30 Menit, Disdukcapil OKU Komitmen Beri Pelayanan Maksimal ke Masyarakat

Salah satunya pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang hanya butuh waktu 30 menit saja .

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/LENI JUWITA
CETAK E-KTP -- Suasana pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Kamis (17/4/2025), tampak Kadin Disdukcapil, A Suryadi SE MM memantau pelayanan di kantor yang dipimpinnya 

Beberapa hari lalu sudah meerbitkan 630 akte kelahiran anak  ibu dan 630 KIA (kartu idnetitas anak) bekerjsama dengan Kejaksaan negeri OKU. 

Pelayanan Dokumen kependudukan satu hari selesai, Pelayanan jemput bola dokumen kependudukan ke desa/kelurahan cetak di tempat, Pelayanan penerbitan akta perkawinan cetak ditempat, Perekaman ke sekolah2 langsung cetak di tempat, Perekaman jemput bola bagi penyandang disabilitas dan ODGJ langsung cetak di tempat. 

Bahkan yang paling berkesan itu ada pelayanan Pelayanan penerbitan akta perkawinan cetak di tempat yang dkhususkan untuk  non muslim yang menikah yang selama ini tidak tercatat atau tidak memiliki akte.

“Kita lakukan penerbitan akta perkawinan cetak ditempat sehingga  pasangan  ini lebih aman dan nyaman karena memiliki akta,” terang Suryadi.

Di kesempatan itu Kadisdukcapil OKU mengaku sangat bersyukur  berada di tengah-tengah lingkungan kerja yang solid dan memiliki loyalitas yang tinggi.

"Para pegawai tidak ada yang mengeluh meskipun harus masuk kerja di masa libur lebaran, bayangkan pegawai Disdukcapil OKU hanya libur di hari lebaran pertama dan kedua saja," ujarnya. 

"Begitu ada perintah kerja di hari libur lebaran semua menyambut dengan antusias demi Ingin bahagiakan masyarakat OKU rela memberikan  pelayanan tanpa ada jedah waktu," katanya menambahkan. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved